Lelang Jabatan di Pemda BS Tertunda

Lelang Jabatan di Pemda BS Tertunda

Sekda BS Sukarni SP.M.Si--

 

 

Petugas Kebersihan Umur 58 Tahun, Berhentikan

 

BENGKULU SELATAN - Dinas Kebersihan dan Kehutanan BS evaluasi kinerja pelaksana (petugas) kegiatan kebersihan di lingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bengkulu Selatan (BS), dimana tujuan tidak lain agar bertanggung jawab atas kinerja. Bagi petugas kebersihan sudah berumur 58 tahun diberhentikan, alasan tidak relevan lagi diperkerjakan di lapangan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Kehutanan BS Haroni SP mengatakan, bahwa pihak DLHK BS sudah mulai mengoptimalkan evaluasi kinerja bagi petugas kebersihan. Tenaga kebersihan yang ada di sekretariat ini adalah bagian dari pada kelompok-kelompok yang bertanggung jawab atas kinerja di Pemkab. "Sengaja tenaga kebersihan dievaluasi, dan terlebih pada petugas kebersihan sudah umur 58 diberhentikan ini dinilai tidak layak diberikan beban berat," ungkap Haroni.

Diakui Haroni, petugas kebersihan di rekrut berjumlah 190 orang dan sebagian sudah bekerja namun sisanya masih di rumahkan. Tapi petugas kebersihan akan dioptimalkan semuanya, sembari terima SK  bulan Febuari 2022 paling lambat. Ia berharap semua tenaga kebersihan melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh, konsukuensi yakni digaji dan terbitnya SK. "Tidak melakukan pekerjaan berdasarkan tanggung jawab, ditindaktegas, serta pemutusan kontrak kerja,"ucap Haroni.(yes)

 

 

Foto Sukarni M.Si Sekda BS 

 

 

BENGKULU SELATAN, radarselumaonlien, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) belum sediakan anggaran untuk lelang jabatan eslon II di APBD 2023.

 

Sumber: