Selain infrastruktur yang banyak rusak, juga tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Semua ini menjadi arah dan tujuan yang harus dientaskan.
--
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seluma tahun 2022.
Disebutkan, angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Seluma mencapai kurang lebih 36.710 jiwa penduduk yang masuk dalam katagori miskin.Secara persentase angka ini sebenarnya turun dari tahun 2021. Dari angka 18.72 persen 2021 dan pada tahun 2022 sebanyak 18,36 persen.
"Angka kemiskinan itu adalah data makro yang dihasilkan dari survei sosial ekonomi masyarakat. Dari data ini akan dihasilkan data kemiskinan tingkat Kabupaten," sampai Kepala BPS Kabupaten Seluma, Novrizal, SE MSi saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya.
Dijelaskan Novrizal, angka kemiskinan ini di survei dari beberapa bagian wilayah survei di Kabupaten Seluma yang berpatokan dengan garis kemiskinan.
Yakni dari pendapatan rupiah perkapita (orang) miskin. Dimana jika dilihat dari data tahun 2022, garis kemiskinan Kabupaten Seluma (Ribu Rp/kapital/bulan) yakni sebesar Rp 444.931 per kepala atau jiwa.
Jika dilihat dari jumlah penduduk Kabupaten Seluma pada tahun 2022 ada sekitar kurang lebih 210.505 jiwa. Maka jumlah penduduk miskinnya sekitar 36 ribu lebih.
Ditegaskannya, jika angka tersebut merupakan angka makro yang bersifat persentase.
"Apabila ingin mengetahui angka kemiskinan tersebut, persentase nya dikalikan dengan jumlah penduduk pada saat angka survei," terangnya.
Ditambahkannya, jika dilihat dari perbandingan selama tiga tahun belakangan ini.
Yakni dari tahun 2020, 2021 dan tahun 2023 persentase penduduk miskin (PO) Kabupaten Seluma (persentase).
Untuk tahun 2020 persentase nya 18,56, tahun 2021 sebesar 18.72 persen dan pada tahun 2022 sebanyak 18,36 persen.
"Itu adalah penurunan angka kemiskinan," pungkasnya.
Angka kemiskinan dilihat dari penghasilan yang diperoleh setiap jika atau orang setiap bulannya.(ctr)