Perlu Kades tahu, Februari, BUMDes Bersama Sudah Harus Terbentuk
Kepala PMD Kab Seluma--
PEMATANG AUR, radarselumaonline.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Seluma Nopetri Elmato menyampaikan paling lambat bulan Februari pemerintah desa sudah harus membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.
Hingga saat ini informasinya baru Kecamatan Air Periukan yang sudah membentuk BUMDes Bersama.
BACA JUGA:Atasnamakan Wakil Walikota, Tertipu Jutaan, Ini Trik Biar Tidak jadi Korban
"Paling lambat bulan Februari. Kita harapan sudah peralihan ke BUMDes Bersama. Untuk penyertaan modal dan bagi hasil nanti silakan desa membahasnya melalui Musyawarah Antara Desa (MAD)," kata Manto, kemarin (2/1).
BUMDes terdiri atas BUMDes dan BUMDes bersama. PP 11 tahun 2021 tentang BUMDes menyebutkan Badan Usaha Milik Desa memiliki tujuan untuk melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi Desa.
Melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat Desa, dan mengelola lumbung pangan Desa.
Memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli Desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat Desa.
BACA JUGA:Jalan Rusak Ancam Keselamatan Pengendara
Pemanfaatan Aset Desa guna menciptakan nilai tambah atas Aset Desa dan
mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa.
Kemudian BUMDes bersama ini merupakan perallihan dari program PNPM Mandiri. Seluruh aset PNPM Mandiri nantinya akan dialihkan dan dikelola oleh BUMDes bersama.
"Ini peralihan dari PNPM ke BUMDes bersama," tutupnya.(adt)
Sumber: