Usai Tahun Baru, Ini Aturan BBM yang Perlu Anda Tahu

Usai Tahun Baru, Ini Aturan BBM yang Perlu Anda Tahu

SPBU Tais Seluma--

 

 

JAKARTA, radarselumaonline.com – Pesta tahun baru telah usai. Besok, semua kembali kepada rutinitas lagi. Namun tahukah anda, sebelum tahun baru 2023, ada aturan baru soal BBM. Bahkan ada beberapa kebijakan soal BBM yang perlu anda ketahui dengan baik.

 

 

Awal 2023 ini, aka nada penghapusan 3 jenis BBM berkualitas rendah yang memang dari awal telah sulit didapatkan.

 

 

Tahun 2023 ini, anda tidak akan dapat lagi membeli 3 jenis BBM ini. Ketiganya BBM ini memang di bawah RON 90.

 

 

Diketahui 3 jenis BBM itu RON 87 dan RON 88 dan Revvo 89 RON 89. Memang ketiga BBM ini bukan milik Pertamina. Namun  merek dagang kepunyaan PT VIVO Energy Indonesia, yang sempat viral akibat dijual lebih rumah dari milik Pertamina.

 

 

 

Mulai hari ini, 1 Januari 2023 3 BBM ini sudah tidak dijual di SPBU.

 

 

Sesuai epmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, memang ketiga BBM ini sudah tidak diproduksi lagi.

 

Informasi yang disampaikan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman pada wartawan saaat itu, Selasa 25 Oktober 2022, memang disepakati jika ketiga BBM ini tidak lagi derjual belikan.

 

 

Kepada Wartawan Saleh Abdurrahman menegaskan, sejak 1 Januari 2023 ada 3 jenis BBM dilarang dijualbelikan di Indonesia. Sehingga hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Sedangkan RON di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah tidak bisa beredar.

 

 

My Pertamina akan Diperketat

 

Setelah memasuki tahun 2023 ini, kabarnya Pertamina kembali akan memperketat penggunaan My Pertamina untuk membeli BB<M Subsidi. Sehingga untuk membeli BBM Subsidi seperti Solar dan Pertalite, harus memiliki My Pertamina.

 

 

Sebelumnya,  Kementerian ESDM juga masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

 

 

Setelah revisi selesai, maka pemberlakuan aturan baru BBM Subsidi aplikasi Mypertamina akan diterapkan.

 

 

 

 

Sesuai aturanya, untuk membeli solar dan pertalite, hanya bisa menggunakan aplikasi Mypertamina. Dan hanya pengguna kendaraan roda empat dan roda dua sudah terdaftar saja yang dapat beli solar dan pertalite.

 

 

Aplikasi Mypertamina akan menentukan masyarakat ekonomi rendah sebagai pembeli BBM subsidi dengan mempertimbangkan spesifikasi kendaraan.

 

Pembatasan cubicle centimeter (CC) digadang menjadi patokan dalam menentukan dapat membeli Pertalite dan Solar subsidi atau tidak.

 

 

 

Oleh sebab itu selama dalam pembahasan maka pertimbangan pemerintah terkait CC kendaraan dan kriteria lain akan jadi fokus utama. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

 

Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi. Selain itu, keputusan itu tidak menimbulkan dampak sosial lain.

Artikel ini telah tayang di Radar Kaur dan Disway.id

 

 

Sumber: