Ada Mall Pelayanan Publik di Bengkulu Selatan

Ada Mall Pelayanan Publik di Bengkulu Selatan

Wabup BS Rifai tajudin memimpin rapat kesiapan mall pelayanan publik--

 

BENGKULU SELATAN, radarselumaonline.com  - Mal Pelayanan Publik (MPP) akan hadir di BENGKULU SELATAN. Pembangunan semakin gencar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia, bagi pelayanan terhadap warga. Tidak terkecuali di BENGKULU SELATAN (BS) ini.

 

"Ya, insya allah 2023 MPP mulai kita berlakukan, dan saat ini terus melakukan kajian,"ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) BS, Dr. Edwin Permana,ST.MT kepada awak media, kemarin (25/12/2022).

 

Dikatakan Edwin, tahun 2023 sudah mulai diberlakukan MPP. Dengan begitu, semua izin usaha tahun depan sudah dilakukan dalam satu tempat, baik itu untuk perizinan untuk instansi vertikal maupun horizontal yang ada di daerah. Termasuk kesiapan untuk gedung, juga menjadi tanggung jawab daerah. 

 

"Untuk saat ini sedang diupayakan gedung MPP,"tutur Edwin.

 

Dijelaskan Edwin, MPP diharapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas kegiatan penyelenggaraan Pelayanan Publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman dengan mengintegrasikan sistem Pelayanan Publik dimana pelayanan satu sama lain terdapat keterkaitan dalam satu lokasi atau gedung tertentu yang dikombinasikan dengan kegiatan jasa dan ekonomi. 

 

"Terapkan MPP nantinya diharapkan dapat meningkatkan daya saing global dan iklim investasi yang kondusif dalam memberikan kemudahan berusaha di daerah,"pungkas Edwin.

 

Wakil Bupati BS, Rifa'i Tajudin,S.Sos menuturkan  Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan benar-benar difunksikan agar menjadi tenpat memberikan pelayanan ke masyarakat. Sebab MPP nantinya adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas kegiatan penyelenggaraan Pelayanan Publik.

 

"Saya atas nama pemerintah daerah  mendukung berdirinya MPP dan mengharapkan betul-betul difungsikan. Sehingga izin usaha tahun depan sudah dilakukan dalam satu tempat,"demikian Rifa'i.(yes)

 

Sumber: