Pemkab Seluma Buka Formasi P3K Penyuluh Pertanian

Pemkab Seluma Buka Formasi P3K Penyuluh Pertanian

sekda Seluma--

 

PEMATANG AUR - Usai pelaksanaan tes CAT seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK atau P3K) tenaga kesehatan. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma kembali membuka pendaftaran formasi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis penyuluh pertanian. Dimana, dari usulan sebanyak 32 formasi yang diajukan ke Pemerintah Pusat.

Namun hanya 15 formasi yang diakomodir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan surat keputusan dari Kemenpan-RB.

 

"Sesuai surat Kemenpan-RB, nanti kita akan melaksanakan pengumuman dan pemberkasan untuk Formasi P3K Penyuluh Pertanian," sampai Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MM MSi.

Dikatakan Hadianto, untuk pembukaan pendaftaran secara online melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Telah dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022, sampai dengan tanggal 6 Januari 2022 mendatang.

Untuk kebutuhan formasi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis penyuluh pertanian ini. Hanya diakomodir sebanyak 15 formasi. Yakni terdiri dari formasi dokter hewan sebanyak 1 orang. S1 pertanian sebanyak 13 orang. Serta untuk D3 pertanian sebanyak 1 orang.

 

"Sampai saat ini kita ada 15 formasi. Padahal yang kita usulkan ke Kemenpan-RB sebanyak 32 orang. Akan tetapi yang disetujui hanya 15. Untuk pendidikan SPBMA atau setingkat dengan SMA sampai saat ini kita belum dapat disetujui. Nanti kita akan usulkan kembali, mengingat yang bersangkutan banyak yang sudah lama honor," terangnya.

Hadianto juga menambahkan, formasi yang hanya 15 orang ini dinilainya masih kurang dari kebutuhan. Hal tersebut dikarenakan, dari usulan sebelumnya Pemkab Seluma mengusulkan sebanyak 32 tenaga penyuluh pertanian untuk menunjang Kabupaten Seluma sebagai daerah swasembada pangan. Sementara itu, seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis penyuluh pertanian ini. Teknisnya sama seperti seleksi PPPK sebelumnya. Yakni melalui tes tertulis cat yang lokasinya akan ditentukan kemudian hari. Dapat di laboratorium komputer Poltekkes Kemenkes Bengkulu atau di UPTD BKN Bengkulu.(ctr)

Sumber: