Waspada Penyebaran Covid-19, Selama Nataru
Bupati BS Gusnan Mulyadi saat berikan pengarahan--
BENGKULU SELATAN – Perpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 6 November 2022 hingga 9 Januari 2023 mendatang diberlakukan oleh
Pemerintah untuk seluruh wilayah di Indonesia termasuk Bengkulu Selatan. Namun warga tetap di imbau untuk waspada penyebaran Covid-19 termasuk bencana longsor.
"Ya, kebijakan perpanjangan PPKM ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang masih ada meski sudah melandai. Status PPKM level 1 merupakan upaya dalam mengantisipasi lonjakan Covid-19 menyambut libur sekolah, Perayaan Natal, dan Tahun Baru (Nataru). Bukan hanya penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan juga mengingatkan warganya dalam perayaan menyambut Nataru agar tetap waspada dengan potensi bencana alam dan cuaca ekstrim yang bisa saja terjadi,"ungkap Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM.
Dikatakan Bupati, agar bersama-sama mengimplementasikan arahan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam pemendagri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat natal dan tahun baru 2022. Untuk itu, khusus ASN diminta menjadi teladan dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Ya, capaian vaksin terus kita kejar, namun semua harus bersama-sama mengantisipasi adanya gelombang mudik saat liburan Nataru,"pesan Gusnan.
Selain itu, Bupati juga menekankan agar tidak lengah dalam menghadapi Nataru. Karena aktivitas meningkat, dan mobilitas warga dalam pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.
"Harus selalu siaga dan waspada termasuk jika cuaca ekstrim sehingga datang bencana seperti longsor, banjir,"demikian Bupati.(yes)
Sumber: