KTP Digunakan Pinjam di Koperasi, Warga Talo Didatangi Penagih

KTP Digunakan Pinjam di Koperasi, Warga Talo Didatangi Penagih

dua warga yang ktpnya digunakan pinjam ke koperasi--

 

SELEBAR - Penyalahgunaan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dialami sejumlah warga Desa Lubuk Lagan, Kecamatan Talo Kecil. Lantaran tak terima dan merasa tidak pernah melakukan pinjaman di koperasi. Warga pun akhirnya melaporkan sebuah koperasi yang ada di Desa Kampai, Kecamatan Talo ke Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma.

 

Dua orang wanita yakni diketahui bernama Jeni Asetri dan Siarna keduanya merupakan warga Desa Lubuk Lagan, melaporkan oknum pegawai koperas. Atas kasus dugaan penyalahgunaan kartu identitas dan kartu keluarga miliknya. 

 

"Kami disini ingin melaporkan oknum yang memakai nama kami. Nama kami dipakai meminjam di koperasi, padahal kami tidak ada minjam. Koprasi Mekar ceritanya," sampai Jeni pada saat berada di Mapolres Seluma.

 

Dimana, keduanya mengaku dirugikan. Karena merasa tidak ada pernah meminjam uang di koperasi. Namun didatangi oleh debt kolektor dari pihak koperasi. Pinjaman yang dialami kedua wanita ini bervariasi. Yakni antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

 

"Tidak pernah minjam sama sekali, tau-tau data saya ada," ujarnya.

 

Pihaknya meminta kepada pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma, untuk dapat memproses kasus yang dialami mereka.(ctr)

Sumber: