Uji Publik, KPU Seluma Libatkan Media

Uji Publik, KPU Seluma Libatkan Media

Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi di sela uji publik soal Dapil Seluma, Rabu 14 Desember 2022--

 
PEMATANG AUR, RADARSELUMAONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma kembali melakukan uji publik terhadap rancangan penataan Daerah Pilih (Dapil) dan alokasi kursi per Dapil. Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, SE, M.Ak mengungkapkan uji publik kali ini KPU Seluma melibatkan media yang ada di Kabupaten Seluma. Dalam hal ini KPU akan menyampaikan teknis dan mekanisme penataan Dapil dan rancangan alokasi kursi.
 
"Jadi kemarin kita sudah melakukan uji publik yang pertama dengan mengundang seluruh partai yang lama dan juga yang baru. Kita undang juga tokoh agama, tokoh pemuda, dan steak holder. Dari seluruh peserta yang hadir yang tidak kita mintai tanggapan terhadap rancangan ini hanya dari unsur pemerintah. Jadi semuanya setuju dengan empat Dapil. Nah uji publik kali ini kita mengundang media. Dan kita akan menjelaskan proses dan prinsip-prinsip pendataan Dapil," kata Sarjan, kemarin (14/12).
 
Selain melibatkan media, KPU juga mengundang camat, forum Kades dan juga forum BPD untuk melakukan uji publik.
"Jadi terkait dengan penataan Dapil apakah nanti akan dipecah. Itu wewenang dari KPU RI. Dalam hal ini KPU hanya menyampaikan proses penataan Dapil itu ke KPU RI. Karena dalam prinsip penataan Dapil itu salah satunya adalah kesinambungan. Kalau tidak ada yang melanggar aturan pada prinsip yang lain maka kesinambungan itu harus tetap dipertahankan," tutupnya.
 
Kemudian terkait dengan rancangan pengurangan kursi di Dapil Talo disampaikan Sarjan itu berdasarkan dengan data jumlah penduduk yang diterima dari KPU RI. KPU RI menerima data jumlah penduduk itu dari Kemendagri.
"Kita sudah melakukan klarifikasi kepada Disdukcapil saat uji publik yang pertama. Kita tanyakan apakah data yang kita terima dari KPU RI itu benar merupakan data dari Capil. Dan benar itu merupakan data jumlah penduduk di Seluma," tutupnya.(adt)

Sumber: