Realisasi PBB P2 Bengkulu Selatan Rp 1,105 M

 Realisasi PBB P2 Bengkulu Selatan Rp 1,105 M

Kepala BKD BS--

 

BENGKULU SELATAN  - Realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Bengkulu Selatan sudah diangka 92 persen atau berkisar Rp Rp 1,03 miliar dari target yang ditetapkan Rp 1,105 miliar untuk tahun 2022 ini. Dengan sisa waktu yang ada, pihak BPKAD BS masih optimis sampai akhir tahun nanti realisasi capaian bisa 100 persen

 

"Berharap sampai akhir tahun nanti tetap terealisasi seratus persen, untuk itu, petugas penagihan, Kades, Lurah dan Camat untuk lebih gencar lagi mengingatkan warga atau wajib Pajak untuk membayar kewajiban Pajak mereka dengan melunasi Pajak terhutang PBB-P2 tersebut sebelum akhir tahun,"kata Kepala BPKAD BS, Nuzmanto M.Adil ST.

 

Dikatakan Nuzmanto, dari sebelas kecamatan di BS, untuk realisasi yang masih rendah di Kecamatan Manna dan Kota Manna berkisar 60 persen dari target masing-masing kecamatan, sedangkan kecamatan lainnya rerata sudah hampir target.

Karena itu, diharapkan wajib Pajak yang belum melunasi kewajiban PBB-P2 untuk segera membayar Pajak mereka sebelum akhir tahun, meskipun saat ini sesuai ketentuan untuk batas sakhir jatuh tempo 30 November 2022. Bagi wajib Pajak yang belum membayar kewajibanya dipastikan atau sudah lewat jatuh tempo maka dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2 persen dari pokok Pajak terutang.

 

"Saat ini sudah lewat batas ketentuan jatuh tempo, maka wajib Pajak sudah dikenakan denda administrasi,"pungkas Nuzmanto.(yes)

Sumber: