Miliki Ganja, Warga Pasar Manna Diamankan Polisi

    Miliki Ganja, Warga Pasar Manna Diamankan Polisi

Kapolres BS--

 

BENGKULU SELATAN -  Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan amankan AP (21) warga Pasar Manna, terkait kepemilikan ganja. AP diamankan di depan Water park Jl. Hj. Awaluddin RT. 08 Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan. Selain AP, juga diamankan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis Ganja yang terbungkus plastik bening yang dibungkus lagi dengan kertas warna putih dilapisi dengan  plastik bening dan di masukkan kedalam bekas bungkus makanan chocolate serta satu unit Hp diamankan dari pelaku, Selasa (29/11/2022).

 

Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH.SIK.MH melalui  humas Polres BS AKP Sarmadi SH pelaku AP berhasil diamankan bermula dari informasi masyarakat. Berbekal informasi itu, Tim  Satres Narkoba Polres BS melakukan penyelidikan serta penggerebekan dan berhasil menangkap AP.

 

“AP warga Sersan M Taha kecamatan Pasar Manna berhasil ditangkap di depan Water Park Kutau, pada Senin malam,"tutur Sarmadi.

 

Dikatakan Sarmadi, saat dilakukan penggeledahan oleh tim, berhasil menemukan barang bukti 1 paket daun ganja kering yang dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali dengan kertas lalu di bungkus kembali dengan plastik bening kemudian dimasukkan ke dalam bungkus wafer. Tim juga menemukan satu unit HP yang diduga sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi.

 

"Saat ini AP diamankan di Polres BS untuk proses lebih lanjut, guna dimintai keterangan lebih lanjut,"pungkas Sarmadi.(yes)

Sumber: