Sertifikat SDN di PTPN, Ditargetkan Pertengahan Desember
bupati seluma,--
PEMATANG AUR - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyampaikan dalam tahun ini sekolah, Puskesdes, dan lapangan sepak bola yang masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII Unit Padang Pelawi yang berada di Desa Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja akan disertifikatkan.
Dikatakan bupati bahwa dalam hal ini pemerintah daerah sudah menjalin komunikasi yang baik dengan PTPN VII. Dan PTPN VII juga memberikan respon positif rencana pendaftaraan sertifikat fasilitas umum yang berada di dalam HGU.
"Kita sudah bersurat ke PTPN terkait dengan rencana pembuatan sertifikat SD. Karena SD di sana statusnya SD Negeri. PTPN sangat respon baik. Dan mudah-mudahan di tahun ini dapat segera dilaksanakan. Sejauh ini komunikasi kita dengan PTPN berjalan dengan baik tidak ada kendala lagi. Jadi kenapa mau kini. Kalau bukan kini kapan lagi," kata bupati, kemarin (28/11).
Kemudian disampaikan bupati tahun ini target pemerintah daerah ada 200 persil sertifikat. Hingga saat ini sudah ada 80 persil yang naik cetak. Dan sekitar 120 an sudah tersurvei.
"Mudah-mudahan pertengahan desember ini sudah tercetak dan akan segera kita bagikan ke sekolah, dan kepala Puskesmas. Progres terus berlanjut dan mudah-mudahan dalam waktu dekat segera selesai," jelasnya.
Seperti yang diketahui Kabupaten Seluma saat ini sedang fokus mensertifikatkan lahan aset pemerintah daerah. Belakangan SD, SMP, dan Poskesdes di Padang Pelawi terganjal lantaran masuk dalam kawasan HGU PTPN VII. Tindaklanjut hal tersebut pemerintah daerah sudah menyurati PTPN agar kiranya lahan tersebut bisa dienklavekan.(adt)
Sumber: