KPK Peringatkan Soal Hoaks Sita Harta Tito Karnavian Rp 52,3 M

KPK Peringatkan Soal Hoaks Sita Harta Tito Karnavian Rp 52,3 M

KPK--

 

RADARSELUMAONLINE.COM - Video yang menghebohkan Indonesia, soal KPK sita harta Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 M mendapat perhatian penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pasalnya, KPK yang disebut dalam video soal sita harta Tito Karnavian tersebut telah tegas menyatakan video itu hoax alias tidak benar. 

 

Bahkan saat ini, KPK beri peringatan keras agar pihak pengunggah video dengan narasi sita harta Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 Miliar itu menghapus videonya. Karena  tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

 

 

Sayangnya meski KPU telah beri peringatan keras, namun hingga saat ini video yang diunggah di kanal RADXX BERIXX itu masih bisa terlihat pengguna platform YouTube. 

 

 

 

Diketahui, video berjudul "Pagi Ini ~ Kekayaan Tito Mendagri Disita | KPK Gerak Cepat Lakukan Ini Biar Jera" yang menarasikan KPK sita harta Tito Karnavian tersebut telah beredar di kanal YouTube sejak 13 November 2022.

 

Video telah dilihat sekira 24 ribuan penonton dan memantik banyak komentar. Di antaranya, netizen mempertanyakan kebenaran informasi itu dan ada juga yang mengomentari judul dan isi dalam video berbeda.

 

 

KPK sebelumnya telah menegaskan pihaknya tidak pernah menyita harta milik Tito Karnavian.

 

 

Tangkapan layar video berisi narasi yang menyatakan KPK sita uang Tito sebesar Rp 52,3 miliar.-Tangkapan layar Youtube-

 

 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Ali Fikri menegaskan, beredarnya video sita harta Tito merupakan informasi yang salah alias hoaks.

 

 

"Video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul 'pagi ini kekayaan pihak yang disebut dalam video, disita, KPK gerak cepat lakukan ini biar jera'," kata  Ali Fikri.

 

 

 

Video yang berisi potongan-potongan berita itu juga mencatut nama mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar.

 

"Pernyataan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK," jelasnya.

 

Ali Fikri kembali menegaskan, pihaknya memberikan peringatan bagi pembuat video hoaks KPK sita harta Tito Karnavian tersebut agar segera dihapus. 

 

 

 

Selain itu, sambung Ali Fikri, KPK minta agar masyarakat bijak jika menemukan gambar atau video narasi serupa agar tidak mudah percaya dan waspada.

 

"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima," kata Ali Fikri.

 

 

 

 

"(Ini) agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," imbuh Ali Fikri.

 

Sumber: