Saldo Tabungan Hilang Rp 115 Juta, Korban Lapor Polisi

 Saldo Tabungan Hilang Rp 115 Juta, Korban Lapor Polisi

korban yang kehilangan uang di tabungan--

 

LUBUK KEBUR - Seorang nasabah di bank pemerintah (BUMN) yang berada di Tais, bernama Etri kehilangan uang di rekeningnya. Tidak tanggung-tanggung, uang yang hilang mencapai  115 juta. Tidak terima uangnya hilang, Etri memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Diktahuinya uang di rekening hilang, bernama Etri (38) salah seorang warga asal Kelurahan Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara yang kini berdomisili di Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma Kota saat ingin menabung kan uangnya ke Bank.

 

Korban terkejut saat korban ingin kembali menggabungkan uangnya ke Bank yang ke empat kalinya. Saat itu korban melihat jumlah saldo tabungan miliknya hanya tinggal tersisa Rp 40 juta. Korban sempat menanyakan ke pihak Bank, hanya saja pihak bank sempat mengatakan jika uang tabungan korban sudah ditarik melalui ATM. Padahal diketahui korban jika selama membuat buku tabungan korban tidak pernah membuat ATM. Hingga akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Polres Seluma.

 

"Permulaannya itu saat istri saya ingin menabung ke Bank BRI. Setelah ke BRI menyodorkan pembukuan UMKM. Kata orang bank  tidak bisa di pakai karena ini buku bantuan kayaknya. Setelah itu d anjurkan untuk membuka buku tabungan baru. Istri saya membuat buku tabungan, akan tetapi tidak mau dibuatkan ATM. Setelah itu uang di tabungkan oleh istri saya," sampai Anwar (42) suami korban saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Diceritakannya, tabungan awal dibuat oleh sang istri pada tanggal 15 Juni 2022 yang lalu. Dengan mulai menabung dengan jumlah uang sebesar Rp 55 juta. Uang tersebut diakuinya merupakan uang dari hasil menjual kebun kopinya yang berada di Desa Lubuk Resam.

 

Saat dibuatkan buku rekening bank baru, korban tidak meminta untuk dibuatkan kartu ATM oleh pihak bank. Sehingga hanya buku rekening yang dipegang korban. Namun diduga tanpa sepengetahuan korban, ATM milik korban telah dicetak pihak bank.

 

"Setelah buat tabungan dan menabungkan uang, istri saya pulang dan tidak mengecek-ngecek lagi. Buku itu langsung dititipkan ke orang tua," terangnya.

 

Hingga berjalannya waktu, korban terus menabung kan uangnya ke Bank. Hanya saja, saat korban akan menabung kan uangnya untuk yang ke empat kalinya. Yakni pada Kamis (3/11), saat korban kembali akan menabung kan uang nya ke Bank. Korban berniat untuk mengecek laporan saldo tabungan korban selama ini dari buku rekeningnya.

 

Saat korban melihat laporan saldo tabungan miliknya. Korban terkejut, setelah mengetahui saldo di dalam rekening yang dimilikinya tinggal tersisa Rp 45 juta yang merupakan saldo tabungan terakhir. Korban pun langsung menanyakan ke pihak Bank atas kejadian tersebut. Pada saat itu sempat terjadi perdebatan dengan pihak bank yang cenderung menuduh pihak anggota keluarga korban yang telah melakukan penarikan saldo. Pihak Bank pun sempat menyarankan kepada korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

 

"Sudah empat kali menabung. Yang ketahuannya saat hari Kamis, saya mau menabung lagi. Saya minta cek saldo saya, minta jumlah saldo saya. Saat dijumlah hanya Rp 45 juta, na kenapa kok bisa seperti ini. Kata pihak Bank, 'bukannya ibu sudah pernah menarik'. Saya bilang tidak pernah. Pihak Bank mengatakan kepada saya, saya memiliki ATM, saya bilang tidak ada. Katanya ada ATM saya aktif, padahal saya tidak pernah membuat ATM. Saya hanya memiliki buku tabungan saja," tambah Korban (Etri) kepada Radar Seluma.

 

Pasca dilaporkan ke pihak Polres Seluma pada Kamis (3/11) yang lalu, setelah ditelusuri keluar masuknya uang korban, akhirnya diketahui dugaan faktor kelalaian pihak Bank yang menyerahkan kartu ATM milik korban ke nasabah lain bernama Hari Pratama (24) yang diketahui merupakan warga Kelurahan Puguk. Diketahui juga pernah mengurus pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 25 juta. Hanya saja uang tabungan korban ikut masuk ke dalam rekening yang bersangkutan.

 

Kasus ini tengah ditindaklanjuti oleh unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma. Dengan memintai klarifikasi terhadap pihak Bank dan Hari Pratama selaku nasabah Bank yang menerima saldo uang milik korban.

"Saya sangat sayangkan, saat pertama kejadian pihak Bank malah meminta saya untuk menyelesaikan ke yang melakukan penarikan uang. Sempat menuduh jika keluarga saya atau anak saya yang menarik uang tersebut. Bahkan menganjurkan melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian," pungkasnya.(ctr)

Sumber: