Karyawan Gelapkan 5000 Tabung Gas 3kg

Karyawan Gelapkan 5000 Tabung Gas 3kg

Saat pelaku dimintai keterangan Penyidik--

BENGKULU SELATAN - Effendi (55) seorang karyawan PT Arisson mengaku melakukan pencurian tabung Gas milik di PT Arisson Difa Putra dihadapan penyidik anggota Polisi Polsek Kota Manna. Bahkan, uang hasil penjualan tabung gas tersebut dipergunakan sebagai kebutuhan sehari-hari. Hingga kini uang tersebut tanpa tersisa atau sudah habis. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik akhirnya terbongkar semua. Ternyata pelaku, telah menjual tabung gas mulai tahun 2019 hingga 2022. Setelah dilakukan audit pertama kali oleh pihak manajemen perusahan,"ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH.SIK.MH melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Sasi Raharto pada Kamis (3/11/2022).
Bahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku penggelapan tabung gas LPj 3 kg ini. Tabung gas dijualnya kepada para sub agen yang tersebar di Bengkulu Selatan. Penjualan sendiri tidak dilakukan melibatkan orang lain. Lantaran, dirinya melakukan tindak pidana penggelapan ini sendirian tanpa melibatkan karyawan yang lain. "Ya, kasus tabung gas LPj pasti kita dalami. Jika semua sudah clear akan kita sampaikan kepada awak media. Bahkan, akan kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap para saksi. Sementara, saksi yang akan dipanggil, tidak kurang dari 3 orang yang dimana para karyawan PT Arisson Difa Putra sendiri. Meliputi sopir, buruh bongkar muat serta admin yang ada di kantor pangkalan. 
Sekedar mengingatkan, kejadian penggelapan tabung gas LPj 3 kg dilaporkan oleh Direktur PT Arisson Difa Putra, pada Senin (29/8/2022).Bahkan, selama 2 bulan tersebut pelaku sempat melarikan diri dan baru ada di rumah atau dipangkalan gas LPj di Jalan Lettu Ubadi, Bengkulu Selatan. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. Lantara 5000 lebih tabung gas LPj yang dijual oleh pelaku.(yes)

Sumber: