Progres Verfak Keanggotaan Parpol 85%

Progres Verfak Keanggotaan Parpol 85%

verifikasi faktual--

 

PEMATANG AUR - Hingga berita ini dibuat progres verifikasi keanggotaan Partai Politik (Parpol) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sudah mencapai 85 persen. Dari 14 kecamatan, saat ini tinggal dua kecamatan yang belum yaitu Kecamatan Semidang Alas, dan juga Semidang Alas Maras.

Dua kecamatan ini diproyeksikan selesai dalam tempo waktu dua hari.

"Untuk progresnya sudah delapan puluh lima persen. Ada dua kecamatan lagi yang belum. Insya Allah dalam waktu dua hari lagi akan selesai. Untuk tahap selanjutnya kami akan menyampaikan kepada masing-masing Parpol yang anggota yang belum bisa kami temui saat verifikasi faktual untuk dihadirkan di sekretrariat Parpol," kata Henri Arianda, SP Komisioner KPU Seluma, kemarin (30/10).

Untuk saat ini Henri belum mau menyebutkan jumlah anggota Parpol yang belum bisa ditemui saat verifikasi faktual keanggotaan Parpol. Hal itu sehubungan dengan proses verifikasi faktual keanggotaan masih sedang berlangsung, dan juga untuk hasilnya belum diplenokan.

 

"Untuk minimum anggota Parpol  itu 214. Media sarana video call baru akan dilakukan apabila nanti setelah kita minta Parpol mendatangkan, namun yang bersangkutan tetap berhalangan. Seperti sakit, ataupun halangan lainnya sehingga perlu dilakukan verifikasi faktual melalui video call," jelasnya.

Seperti yang diketahui untuk verifikasi faktual keanggotaan Parpol ada 1.620 sampel yang didatangi oleh petugas KPU. Jumlah anggota tersebut tersebara di seluruh wilayah Kabupaten Seluma.

"Setelah verifikasi faktual keanggotaan nanti akan dilakukan masa perbaikan. Kemudian untuk finalnya itu pada tanggal 14-15 Desember KPU RI akan melakukan penetapan Parpol," tutupnya.(adt)

Sumber: