PEMATANG AUR - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma mencatat sepanjang tahun 2022 ini, ada sebanyak kurang lebih 166 warga Kabupaten Seluma yang mendaftar kartu kuning sebagai syarat mencari pekerjaan. Permintaan kartu kuning merupakan masyarakat tidak lagi bekerja atau pengangguran, tapi ingin mencari pekerjaan dengan syarat memiliki kartu kuning.
Dikatakan Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Rosdiana, SSos, bagi masyarakat terutama yang baru lulus SLTA atau sarjana yang ingin mencari kerja agar mendaftarkan kartu kuning atau kartu pencari kerja. "Dengan memiliki kartu kuning biasanya sebagai salah satu syarat mendaftar kerja. Selain itu agar terdaftar di instansi pemerintah untuk mengetahui jumlah pencari kerja," sampainya.
Adapun syarat untuk pendaftaran kartu kuning administrasi seperti, KTP Ijazah terakhir Kartu Keluarga (KK) dan lainnya. Sementara itu, untuk di tahun 2021 yang lalu. Permintaan kartu kuning lebih dari 405 orang. Hal tersebut lantaran pengaruh terhadap masa pandemi Covid-19. Dimana permintaan kartu kuning meningkat.
Bahkan permintaan kartu kuning mulai meningkat sejak pertengahan tahun 2020 atau setelah awal pandemi masuk ke Indonesia.
"Memasuki tahun 2022 ini, permintaan kartu kuning menurun dari tahun sebelumnya," pungkasnya.(ctr)