KPU Seluma Mulai Cek Sekretariat dan Pengurus 9 Parpol

KPU Seluma Mulai Cek Sekretariat dan Pengurus 9 Parpol

KPU Seluma melakukan verifikasi--

 
Berselang sehari usai menggelar Rapat koordinasi (Rakor) pada Sabtu (15/10) siang, terkait persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma bersama Bawaslu Kabupaten Seluma. Kembali melakukan pengecekan Sekretariat dan kepengurusan keanggotaan ke 9 parpol yang baru lolos verifikasi administrasi.
 
Seperti yang dilaksanakan pada Minggu (16/10) pagi, KPU Kabupaten Seluma menyasar ke sekretariat partai Ummat, partai buruh, Partai Kebangkitan Nasional, Partai Garuda dan selanjutnya pada Senin (17/10) pagi merencanakan akan menyasar ke sekretariat Partai Perindo, Gelora, PSI dan Partai Hanura.
 
"Rakor kita menghadirkan seluruh peserta. Ini kegunaannya untuk menyamakan persepsi bahwa ketika verifikasi parpol kepengurusan. Berkas apa saja yang kita periksa," sampai Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi, SE.
 
Dijelaskan Sarjan, dalam rapat koordinasi yang telah digelar di hotel Arnanda. Bertujuan untuk menyamakan persepsi dan penyeragaman pelaksanaan teknis verifikasi faktual dengan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Menyusul telah diumumkannya oleh KPU RI, terkait hasil verifikasi administrasi terhadap 24 partai politik terdaftar. Namun hanya sebanyak 18 partai politik dinyatakan lolos. Sedangkan 6 partai politik lainnya gugur.
 
"Dari 18 parpol yang dinyatakan lolos ini terdiri dari 9 partai yang sudah lolos parliamentary threshold atau telah ada perwakilan di senayan (DPR RI). Dan ada 9 parpol lagi yang saat ini sedang dilakukan verifikasi faktual saat ini. Lantaran tercatat sebagai partai yang pernah menjadi peserta pemilu tetapi tidak lolos parliamentary threshold maupun sebagai partai baru," terangnya.
 
Sementara itu, untuk ke 18 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI sebelumnya. Yakni PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Garuda.
 
Sedangkan untuk 6 partai yang gugur antara lain Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo, tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1), partai Republik (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1), partai Republik Indonesia (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1), partai Republik Satu (tidak lolos verifikasi administrasi tahap, Partai Prima dan PKP Indonesia.(ctr)
 
 
 
Area lampiran
 
 
 

Sumber: