Puluhan PL Terjaring Razia Sapol PP, Skrining HIV/AIDS

 Puluhan PL Terjaring Razia Sapol PP, Skrining HIV/AIDS

razia tempat hiburan di bs--

 

BENGKULU SELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Bengkulu selatan (BS) bekerja sama dengan Dinkes BS dan PM menggelar operasi yustisi penegakan perda dan Skrining HIV/AIDS pada hari Sabtu (15/10/2022). Operasi tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, ditandai apel bersama di halaman kantor Satpol PP Bengkulu selatan dipimpin oleh Kasatpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.

Operasi yustisi penegakan perda dan Skrining HIV/AIDS kali ini, juga dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos, turut hadir Sekretaris Satpol PP dan Damkar BS Efriansyah, SE, kabid Penegak Perda Suparman, SE.

Target operasi yustisi penegakan perda dan Skrining HIV/AIDS ini menyasar pada tempat hiburan malam (Kafe) yang dimulai Karaoke Tio, Jl. Kolonel Burlian, Kota Manna, Karaoke Number One, Jl. Jendral Sudirman, Pasar Manna, Karaoke Al-Jo, Jl. Sersan M. Thaha, Pasar Manna, Karaoke Bunda Nin, Jl. Fatmawati, Pasar Manna, dan Karaoke Club House (Lena), Desa Ketaping, Pasar Manna. 

 

"Dalam oprasi tersebut petugas berhasil mengumpulkan puluhan para pemandu lagu (PL)  dari kelima tempat karaoke untuk diambil sampel darahnya oleh petugas Dinkes BS guna Skrining penyebaran penyakit HIV/AIDS. Dari kelima lokasi Karaoke setelah dilakukan skrining oleh petugas Dinkes BS, semua pemandu lagu (PL) dinyatakan negatif HIV/AIDS,"ungkap Kasatpol PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos.

 

Dikatakan Erwin, kegiatan ini bertujuan ini untuk menciptakan keamanan, ketertiban, deteksi dini serta pencegahan penyebaran penyakit HIV/AIDS di tempat hiburan malam di wilayah Bengkulu Selatan. Namun, PL tetap diberihkan pembinaan agar tidak tertular penyakit yang dimaksut.

 

Selain itu, Erwin mengatakan, pihaknya akan rutin menggelar razia pada sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian dalam hal ini kafe. Hal itu dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya akan penyakit HIV/AIDS.

 

Ia berharap masyarakat dapat berlaku tertib karena kesadaran pribadi yang mereka miliki sangat diharapkan guna menjaga ketentraman  masyarakat.

 

"Razia akan terus ditingkatkan guna menjaga ketertiban/keamanan di masyarakat. Terlebih pelaksanaan razia mengacu padat peraturan daerah (Perda) yang telah diterbitkan,"pungkas Erwan.

 

Yanto (40) warga Pasar Manna mengapresasi apa yang dilakukan petugas Sapol PP dan Damkar yang telah menegakan perda, rutin gelar razia ditempat keramaian. Sasaran tempat Kafe. Karena tempat tersebut dapat mengundang penyakit.

 

"Selaku masyarakat menyarankan penuh penegak perda, dalam hal ini rutin mengelar razia di tempat kafe serta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan PL guna menghindarkan penyebaran penyakit,"pesan Yanto.(yes)

 

Sumber: