SELEBAR - Pulbaket yang sempat dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma, dugaan
pemotongan dan
mark up harga sembako pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum mendapat kesimpulan. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Seluma pada saat ini masih menunggu dari pihak Kepolisian Polres Seluma.
Hal tersebut lantaran diketahui, jika dalam dugaan kasus tersebut. Pihak Kepolisian Polres Seluma telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan
mark up pada program BPNT. Walaupun diketahui sebelumnya persoalan tersebut telah dilakukan Pulbaket pihak Kejaksaan Negeri Seluma.
"Tindak lanjut kemudian, kami berkoordinasi ke Polres. Terkait Polres sudah melakukan kegiatan yang sama. Saya mendapat informasi jika Polres telah melakukan kegiatan Lidik. Agar tidak tumpang tindih maka kita akan melihat perkembangan dari Polres," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dijelaskan Andi, jika dalam Pulbaket yang telah dilakukan terkait program BPNT, pihaknya terakhir telah melakukan pemeriksaan terhadap Distributor, serta pihak E Warong. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pihak E Warong telah melakukan belanja di luar Kecamatan Seluma Selatan, yakni di Kota Bengkulu.
"Tetapi harganya kok lebih tinggi. Padahal ada beberapa E Warong di Seluma, harganya ada yang lebih rendah. Tentunya menjadi pertanyaan. Kenapa belanjanya kok jauh-jauh ke Bengkulu, kalau harganya lebih mahal," terangnya.
Hanya saja, dalam Pulbaket yang sempat dilakukan. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma masih akan menunggu dari pihak Polres Seluma di dalam upaya penanganan dugaan kasus tersebut. ''Kita tunggulan pihak kepolisian, kalau memang mereka yang mengusut,''jelasnya.(ctr)