12 Oktober, Mulai Dibuka Tanggapan Masyarakat
Bawaslu Seluma--
PEMATANG AUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini tengah melakukan penelitian berkas administrasi pendaftar calon anggota Panwascam. Usai penelitian berkas ini nanti tahapan akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 12 Oktober.
Kemudian pada tanggal yang sama hingga rentang waktu 18 Oktober akan dilakukan tahapan terkait dengan tanggapan masyarakat. tanggapan masyarakat tersebut nanti bisa disampaikan kepada Pokja perekrutan Panwascam.
"tanggapan masyarakat itu terkait dengan ada salah satu pendaftar Panwascam yang lolos seleksi administrasi terlibat Parpol, terlibat saksi Parpol, saksi Pilkada, terlibat saksi Pilkada, Pilpres. Kemudian bagi masyarakat yang mengetahui bahwa salah satu pendaftar yang lolos seleksi lolos administrasi merupakan perangkat desa juga bisa melapor ke Pokja," kata Iwan Setiawan, S.Pdi Komisioner Bawaslu, kemarin.
Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan tanggapannya ke Bawaslu apabila pendaftar Panwascam merupakan suami istri merupakan penyelenggara Pemilu. Baik istrinya lulus sebagai PPK, dan suaminya lolos sebagai Panwascam. Maupun dalam hal lolos sebagai Panwascam.
"Apabila suami istri lolos Panwascam maka akan kita lakukan wawancara lebih lanjut. Ataupun apabila istrinya PPK di Kabupaten Benteng, dan suaminya sebagai Panwascam maka hal itu tidak bisa," jelasnya.
Penelitian berkas yang saat ini dilakukan meliputi tentang umur yaitu minimal 25 tahun, ijazah minimal SLTA, dan juga surat keterangan kesehatan. Terkait dengan kemungkinan ada pendaftar Panwascam yang namanya masuk dalam Sipol dijelaskannya kelak nama-nama yang lolos administrasi akan direkomendasikan ke KPU.(adt)
Sumber: