Bupati BS Bebaskan Warga Pinjam Mobnas BD 1
Bupati BS, --
BENGKULU SELATAN - Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mengingatkan kembali masyarakat yang berniat untuk meminjam mobil dinas (Mobnas) BD 1 digunakannya, misalnya untuk antar pengantin menikah atau kepentingan lainnya.
"Untuk minjam Mobnas, tidak ada syarat khusus. Karena secara fungsi, mobil pemerintah melayani setiap kebutuhan warga, termasuk mobil dinas Bupati,"ungkap Bupati pada Selasa (4/10/2022).
Dikatakan Bupati, siapapun boleh pijam kendaraan dinas bupati. Ini sudah lama kita berlakukan, juga Mobnas lainya, cukup izin dengan sekretariat daerah,"
Warga diperbolehkannya meminjam Mobnas nomor satu di BS tersebut bukan tanpa sebab. Lantaran, konsep melayani tidak harus dengan tenaga ataupun materi. Tapi melalui kendaraan milik daerah bisa membantu masyarakat. Bukan hanya untuk warga kurang mampu, namun berlaku bagi setiap warga yang ingin menuju pelaminan.
"Bukan hanya diperbolehkan untuk dipakai oleh pengantin, seluruh kendaraan dinas milik Pemkab BS bisa dipinjam untuk jemput warga sakit, ataupun musibah lainnya,"beber Gusnan.
Wabup BS H Rifa'i Tajudin, S.Sos juga mengaku, jika ada masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan dinas yang digunakannya, siap selalu diizinkan. Apalagi, untuk mengantar pengantin atau orang sakit untuk berobat. Sebab, kendaraan dinas pemerintah juga merupakan kendaraan milik rakyat.
"Untuk kepentingan masyarakat kenapa tidak. Silahkan, kalau ada yang mau pakai Mobnas untuk kebutuhan pengantaran pengantin atau sejenisnya,"beber Wabup.(yes)
Sumber: