Honorer Jangan Terpengaruh Calo Kelulusan

  Honorer Jangan Terpengaruh Calo Kelulusan

kerutmen PPPK--

 

BENGKULU SELATAN - Verfikasi data honor di lingkup Pemkab BS masih berlangsung berdasarkan surat dari MenPAN dan RB. Data honorer yang diminta adalah mereka yang sudah mengabdi diatas satu tahun dan dibayar menggunakan APBD atau APBN. Untuk kelulusan verfikasi data honorer pihak BKPSDM BS mengintruksikan agar jangan percaya dengan oknum tertentu terkait meminta imbalan apapun, untuk proses kelulusan verfikasi data honorer yang saat ini sedang dilaksanakan.

"Saya tekankan agar jangan percaya pada oknum calok terkait meminta imbalan apapun, untuk proses kelulusan verfikasi data honorer,"ungkap Plt kepala BKPSDM BS Didi Krestiawan,SE kepada awak media, Selasa (27/9/2022).

Dikatakan Iwan sapaan akrap, bagi para honorer telah lulus verfikasi data agar melakukan pembuatan akun dan pengisian data di aplikasi pendataan non ASN. Paling lambat tanggal 29 September ini, karena tanggal 30 September 2022 bahwa aplikasi  sudah ditutup.

Ia juga mengingatkan pendataan ini bukan untuk kepastian pengangkatan sebagai ASN. Ini sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) beberapa waktu lalu. Setiap daerah wajib melakukan pemetaan dan pendatan seluruh tenaga non ASN atau honorer di lingkungan OPD masing-masing. Dalam pendataan itu para tenaga honorer harus melengkapi persyaratan sesuai yang di rekomendasikan (Rekom) oleh MenPAN-RB. Jika tidak sesuai dengan rekom, maka nama tenaga honorer akan terancam dihapus otomatis

"Ya, honorer yang diminta menyampaikan berkas bagi yang sudah mengabdi diatas 1 tahun, dibawah itu tidak bisa,"jelasnya.(yes)

 

 

Sumber: