Pendaftaraan Panwascam Kemungkinan Diperpanjang
Perpanjangan pendaftaran--
PEMATANG AUR - Sampai dengan berita ini disusun jumlah pendaftar Panwascam ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma seusai dengan buku tamu sebanyak 238 orang. Jumlah tersebut bisa saja bertambah dan bisa juga berkurang lantaran masih ada beberapa orang yang sedang melakukan perbaikan persyaratan.
Seperti yang diketahui untuk Panwascam dibutuhkan sebanyak 42 orang yang terbagi di 14 Kecamatan masing-masing tiga orang. Yefrizal, SE ketua Bawaslu Kabupaten Seluma menyampaikan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perpanjangan pendaftaran apabila di salah satu kecamatan masih kurang kuota pendaftarnya.
"Hari ini (kemarin) terakhir kita membuka pendaftaraan. Pendaftaran akan diperpanjang apabila kuota dari salah satu kecamatan masih kurang. Namun pendaftaraan diperpanjang untuk kecamatan yang kurang kuotanya saja. Untuk kuota kita di masing-masing kecamatan itu sebanyak 6 sampai dengan 7 orang," kata Yefrizal, kemarin (27/8).
Sesuai dengan tahapan yang dijadwalkan tahapan berikutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaraan calon anggota Panwascam. Dan kemudian pada tanggal 2 Oktober hingga 8 Oktober akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran calon Panwascam. Pada tanggal yang sama juga akan dilakukan tahapan penerimaan berkas calon Panwascam untuk kecamatan yang kuotanya masih belum mencukupi. Pada 12 Oktober akan diumumkan hasil penelitian berkas calon Panwascam. Dan dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari masyarakat.(adt)
Sumber: