Datangi Polres, PGRI Dukung Kepala SDN 111 Seluma

 Datangi Polres, PGRI Dukung Kepala SDN 111 Seluma

PGRI Seluma--

 

SELEBAR - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Seluma, kemarin Kamis (22/9) siang, mendatangi Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma. Kedatangan rombongan PGRI Kabupaten Seluma tersebut diketahui untuk memberikan dukungan terhadap Kepala SDN 111 Seluma yang telah dilaporkan wali murid. Atas laporan dugaan kasus penganiayaan ke Mapolres Seluma.

 

"Kita dari PGRI tingkat kecamatan dan kabupaten datang ke Polres Seluma ini dalam rangka menanyakan proses kasus yang melibatkan kepala SDN 111 Seluma. Jadi kami mohon kepada pihak penyidik agar kiranya bagaimana kasus ini dapat dilakukan mediasi. Untuk melakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Agar kasus ini tidak berlanjut ke hukum," sampai Suarto, SPd selaku Pembina PGRI Kabupaten Seluma.


Pengurus PGRI datangi Mapolres Seluma--

Dijelaskannya, kasus laporan dugaan penganiayaan tersebut sejauh ini telah dilakukan proses oleh pihak Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. Pihak penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak, dalam hal ini pihak pelapor dan terlapor. Bahkan telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi.

 

Jika dalam kasus tersebut, terlapor bahkan dari pihak PGRI Kabupaten Seluma sebelumnya telah berusaha untuk melakukan upaya perdamaian kepada pihak pelapor. Atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SDN 111 Seluma tersebut. Hanya saja dari upaya perdamaian yang dilakukan oleh pihak terlapor dan PGRI Kabupaten Seluma, sampai saat ini belum ada titik perdamaian. Dimana pihak pelapor ingin berdamai dengan syarat. Hanya saja pihak terlapor dan PGRI Kabupaten Seluma tidak dapat memenuhi syarat yang diminta oleh pihak terlapor.

 

"Kami sudah berusaha untuk melakukan upaya perdamaian. Hanya saja pihak terlapor masih belum terima. Pihak terlapor mau berdamai, akan tetapi harus ada syarat katanya. Persyaratan ini yang tidak dapat kami penuhi," ujarnya.

 

Dimana saat ditanya terkait dengan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepada sekolah tersebut, menurut Suarto apa yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut masih dalam koridor pendidikan. 

Karena pihak PGRI Kabupaten Seluma sebelumnya juga telah melakukan pengecekan ke SDN 111 Seluma. Bahkan telah menanyai kepada anak (Korban) hingga dewan guru.

 

Oknum kepala sekolah tersebut hanya memberikan teguran terhadap siswanya yang terlibat perkelahian di lingkungan sekolah. Kepala sekolah juga mengaku jika dirinya tidak melakukan pemukulan terhadap siswanya. Hal tersebut juga terlihat dengan kondisi anak yang saat itu telah kembali masuk sekolah. Bahkan tak terlihat adanya bekas pukulan.

 

"Itu masih dalam koridor pendidikan, karena itu kami dari PGRI mengadakan kunjungan ke sini (Polres). Memberitahukan kepada penyidik dapat kiranya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, secara kekeluargaan (Mediasi)," harapnya.(ctr)

 

Sumber: