Diduga Menipu, Mantan Cawabup Seluma Ditahan

Diduga Menipu, Mantan Cawabup Seluma Ditahan

--

 

RADARSELUMAONLINE- Mantan Cawabup Seluma yang juga putra mantan Kapolda Jawa Barat, TA, ditahan polisi. TA dituding melakukan  penipuan dengan modus menjanjikan proyek senilai Rp48 miliar di Kabupaten Mukomuko.  Namun sebelumnya mantan Calon Wabup Seluma pada Pilkada tahun 2020 yang lalu yang juga mantan Ketua Partai ini, meminta sejumlah uang.

 Tidak sendiri, TA  yang diketahui berasal dari Kelurahan Rampoa Kecamatan Ciputat Kota Tanggerang Selatan, ditahan bersama rekannya berinisial I-M (36) yang merupakan warga Sawah Lebar Kota Bengkulu.

 

Keduanya ditetapkan tersangka pada Selasa 20 September 2022, dan sudah ditahan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

 

 

 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, penahanan kedua tersangka berdasarkan laporan korban pada Juli 2021 lalu.

 

 

Saat itu korban melapor ke Polda Bengkulu, lantaran menjadi korban penipuan sebesar Rp750 juta dengan modus menjanjikan proyek senilai Rp48 miliar di kawasan Air Majunto Kabupaten Mukomuko.

Korban percaya dengan kedua pelaku lantaran sebelumnya, kedua pelaku telah memberikan proyek kepada korban.

 

Pada awal perjanjian kedua pelaku meminta agar korban menyerahkan uang operasional, sebesar Rp750 juta dengan cara bertahap, namun setelah uang diberikan sampai saat ini proyek yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.

Sehingga korban melaporkan keduanya ke Polda Bengkulu dan kemudian keduanya ditahan, untuk diproses lebih lanjut.(**)

Sumber: