BKSDA Seluma Lepas Liarkan Satwa Langka Ke Taman Buru
BKSDA --
PEMATANG AUR - Sejumlah satwa langka hasil operasi wanalaga tahun 2022 yang telah diserahkan oleh pihak Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma. Yakni berupa 3 ekor burung cuca hijau dan seekor landak. Direncanakan dalam waktu dekat ini akan menyusul dilepasliarkan ke lokasi Taman Buru Semidang Bukit Kabu oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu
. "Rencananya untuk hewan hasil serahan Polres Seluma akan kita kita lepaskan di lokasi Taman Buru Semidang Bukit Kabu. Setelah keluar hasil pemeriksaan dari dokter hewan, jika telah layak untuk dilepaskan," sampai Kepala BKSDA Seksi Wilayah II Bengkulu, Mariska Tarantona, S HUT.
Mariska juga menerangkan, jika pada saat ini pihaknya masih akan menunggu tim kesehatan hewan BKSDA Provinsi Bengkulu yang kini tengah berada di Lampung. Kemungkinan besar, usai dilakukan pengecekan kesehatannya terhadap hewan satwa dilindungi. Serta telah dinyatakan layak untuk dilepaskan kembali ke habitatnya. Maka akan dilakukan diakhir bulan September ini.
Sedangkan untuk satwa langka yang lebih dulu dilepasliarkan ke Taman Buru Semidang Bukit Kabu yakni, seekor trenggiling yang berasal dari hasil penyerahan warga Napalan Kecamatan Talo Kecil. Sedangkan satwa langka yang akan menyusul dilepasliarkan yakni berupa 3 ekor burung cuca hijau dan seekor landak. Seperti seekor trenggiling yang lebih awal dilepasliarkan dari hasil penyerahan warga ke Taman Buru Semidang Bukit Kabu oleh petugas BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu.
''Kami sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan pemantauan terkait kondisi hewan satwa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan layak untuk dilepas. Maka akan kita lepas ke habitatnya" pungkasnya.(ctr)
Sumber: