Hibah Untuk Pilkada Diajukan Tahun Depan
Ketua KPU Seluma, Sarjan--
PEMATANG AUR - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun depan atau tahun 2023 sudah dimulai. Berkenaan dengan hal tersebut, sehubungan Pilkada maka hibah untuk KPU dan Bawaslu akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma.
Terkait dengan nominal atau besaran dana hibah yang akan diajukan ke pemerintah daerah tersebut, Ketua KPU Kabupaten Seluma menyampaikan masih akan berkoordinasi dan menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Bengkulu.
"Kalau mengacu pada tahapan Pilkada sebelumnya. Tahun depan itu sudah masuk dalam tahapan Pilkada 2024. Kalau sudah masuk dalam tahapan Pilkada 2024 sudah barang tentu kita akan mengajukan dana hibah Pilkada ke pemerintah daerah. Oleh sebab itu kita akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk minta petunjuk bagaimana proses pengjuan dalam Pilkada 2024," kata Sarjan Efendi, SE, M.Ak ketua KPU Seluma, kemarin.
Juga untuk besaran dana hibah Pilkada yang akan diajukan, Sarjan mengaku masih akan menunggu petunjuk KPU Provinsi Bengkulu.
"Untuk besaran yang akan diajukan kita belum bisa menentukannya. Karena kita masih menunggu petunjuk KPU Provinsi karena berkenaan dengan Pilkada serentak dan pemilihan gubernur. Sudah barang tentu kita harus menyepakati terlebih dahulu apa saja nanti dana yang akan ditanggung oleh KPU Provinsi berkenaan dengan dana sharing," jelasnya.
Kemudian dana hibah Pilkada ini nantinya akan diperuntukan untuk sosialisasi, perencanaan penyelenggaraan Pilkada 2024.(adt)
Sumber: