BS Dapat Program Penanganan Miskin Ekstrim
Sekda BS Sukarni SP.M.Si--
BENGKULU SELATAN - Sesuai keputusan dari pemerintah pusat, di Provinsi Bengkulu hanya Kabupaten BS satu-satunya kabupaten yang mendapatkan kegiatan penanganan kemiskinan ekstrim. Hal ini tentunya membuat Pemkab BS harus kerja secara maskimal untuk menuntaskan miskin ekstrem di Bumi Sekundang Setungguan.
Sekda BS Sukarni Dunip, SP, MS.i menuturkan Pemkab BS terus berupaya agar Kabupaten BS tidak lagi dicap sebagai kabupaten miskin ekstrem. Dan mengacu Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Juga, Keputusan Menteri PUPR tentang Integrasi Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting. Serta Keputusan Dirjen Cipta Karya tentang Penetapan Lokasi Kegiatan penanganan Kemiskinan Ekstrim Cipta Karya tahun 2022, menetapkan 17 lokasi penanganan kemiskinan ekstrim yang berada di sembilan Provinsi di Indonesia.
"Ya, terdapat 17 Kabupaten di sembilan Provinsi yang diminta melakukan penanganan kemiskinan ekstrim. Untuk di Provinsi Bengkulu, hanya Kabupaten BS yang mendapatkan kegiatan penanggulangan miskin ekstrem,"kata Sekda Sukarni.
Lanjut Sukarni, berangkat dari hal tersebut, pada Selasa (23/8/2022) Satuan Kerja Pelaksanaan Permukiman Wilayah Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Bengkulu menginisiasi pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten BS tahun 2022 digelar rakor melibatkan beberapa dinas dan instansi terkait yang ada di lingkup Pemkab BS.
"Sebelumnya Tim dari Kementrian PUPR sudah tiga kali melakukan survey dan menetapkan beberapa wilayah di Kabupaten BS yang memiliki nilai miskin ekstrem. Diantaranya di Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir yang merupakan wilayah kemiskinan ekstrim yang cukup tinggi. Melalui Kegiatan ini, kami harap dapat bermanfaat bagi Kabupaten BS dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim,"tegas Sukarni.(yes)
Sumber: