Usulan PTT Tidak Masuk KUA PPAS
ketua dprd seluma--
PEMATANG AUR - Raperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 saat ini sedang dibahas di tingkat komisi sesuai dengan mitra kerja dari komisi masing-masing. Hal-hal yang krusial seperti anggaran untuk bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
"Dibahas di tingkat komisi dengan mitra kerja komisi masing-masing. Seperti komisi satu, dua dan tiga. Kemudian untuk Dinas Kesehatan, yang saat ini kami simak dan cermati informasi dari teman-teman media juga, bahwa dia sudah menyampaikan ke TAPD untuk usulan tenaga kontrak PTT ini sudah masuk ke TAPD. Namun TAPD tidak menyampaikannya di KUA PPAS, nah ini nanti muaranya akan dibahas oleh komisi. Komisi nanti akan menyampaikan kepada Banggar DPRD. Dan terakhir Banggar DPRD akan memfinalkan dan TAPD. Apakah ini nanti secara keuangan sudah mampu maka akan diakomodir. Kemudian akan sisir juga usulan-usulan yang nanti mungkin belum termasuk ke urgensinya," kata Nofi Eriyan Andesca, S.Sos ketua DPRD Kabupaten Seluma, kemarin.
Kemudian dipastikan Nofi bahwa setelah pembahasan di tingkat Komisi akan ada beberapa usulan yang berkurang dan juga akan ada usulan yang bertambah. Hal itu dikarenakan yang menjadi dasar pembahasan di Banggar DPRD adalah pembahasan di tingkat Komisi.
"Setelah pembahasan di Komisi maka nanti akan ada pengurangan dan penambahan. Pembahasan di komisi ini adalah salah satu dasar yang akan kita bahas nanti dengan Banggar DPRD," tutupnya.(adt)
Sumber: