Janji Putri Candrawathi Kasih Uang Tutup Mulut Buat Bharada E Bocor?

Janji Putri Candrawathi Kasih Uang Tutup Mulut Buat Bharada E Bocor?

 

 

JAKARTA, DISWAY.ID - Deolipa Yumara yang kabarnya kini sudah tidak lagi jadi kuasa hukum Bharada E ungkap hal mengejutkan.

 

Dalam keterangannya, Deolipa mengungkapkan jika Putri Candrawahti dan Irjen Ferdy Sambo janjikan uang tutup mulut untuk Bharada E.

 

 

Uang tutup mulut tersebut jumlahnya mencapai Rp 1 Miliar untuk Bharada E.

 

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo janji uang tersebut akan diberikan kepada Bharada E usai kasus pembunuhan Brigadir J tuntas.

 

Pernyataan tersebut diungkapkan Deolipa saat berbincang di program acara televisi swasta, Kontroversi.

 

 

 

Video tersebut viral lalu dimuat oleh sejumlah akun Instagram, salah satunya @rumpi_gosip, pada 12 Agustus 2022.

 

Dalam hal ini, Putri juga janjikan uang kepada Brigadir R dan sang sopir Kuwat Ma'ruf.

 

 

"Jadi Miss X ini adalah ibu (Putri Candrawathi) sendiri. Ini keterangannya  Richard. Jadi ibu Putri sama pak Sambo memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky," ucap Deolipa, dilansir dari @rumpi_gosip, pada 12 Agustus 2022.

 

"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman sih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp 1 Miliar (Bharada E), Kamu gope (Rp 500 juta), kamu juga gope," ungkap Deolipa.

 

 

Namun uang tersebut akan dibagikan kurang lebih sebulan setelah terjadinya peristiwa ini.

 

 

"Tapi nanti uang akan diberikan jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Sambo," kata Deolipa. 

 

 

"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa. 

 

Namun kasus tewasnya Brigadir J malah mendapat perhatian publik hingga Kapolri membuat Timsus.

 

 

"Jadi begitu curhatnya Richard. Benar atau tidak tergantung Richard," kata Deolipa. 

 

Deolipa Yumara 'dipecat' Bharada E

 

 

Namun secara mengejutkan Bharada E pecat kuasa hukumnya Deolipa Yumara yang baru saja memberikan dampingan kepadanya sejak Sabtu 6 Agustus lalu.

 

Sebelumnya kuasa hukum dari Bharada E, Andreas Nahot Silitonga telah menyatakan mengundurkan diri di mana kemudian digantikan oleh Deolipa Yumara.

 

 

Akan tetapi secara mengejutkan, Deolipa mengungkapkan bahwa statusnya sebagai kuasa hukum telah dicabut oleh Bharada E.

 

Pencabutan kuasa tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangani pada 10 Agustus 2022.

 

 

Penunjukan Deolipa ini bukanlah karena dia mengajukan diri, namun meruoakan hasil penunjukan oleh pihak Bareskrim Polri

 

 

Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.

 

 

"Jadi kami adalah kuasa hukum (Bharada E) yang baru. Kuasa hukum yang sebelumnya Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri yang sudah diterima," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus malam.

 

Akan tetapi tidak semua pihak memberikan apresiasi positif, dalah satunya dari Komjen Pol Agus Andrianto yang merupakan Kabareskrim Polri dan juga merupakan anggota dari timsus yang dentuk oleh Kaplori untuk mengusut kaus tewasnya Brigadir J.

 

 

Komjen Pol Agus menilai, tim pengacara baru dari Bharada E tidak fair alias tidak adil karena sudah mendahului tim penyidik untuk menyebarkan informasi dari hasil pemeriksaan.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan dia harus kita siapkan pengacara, tetapi pengacara baru datang seolah-olah dia yang bekerja menyebarkan informasi kepada publik, kan, nggak fair (adil) itu," tegas Komjen Pol Agus. 

 

Sumber: