Ada 272 Gugatan Cerai, Resmi Janda 77

Ada 272 Gugatan Cerai, Resmi Janda 77

kepala PA--

 

PEMATANG AUR - Sejak bulan Januari hingga bulan Juli lalu Pengadilan Agama Negeri Tais sudah mencatat sebanyak 290 perkara gugatan cerai yang diterima. Kemudian sebanyak 272 perkara gugatan sudah diputus atau sudah melalui proses persidangan. Ramadaniar, S.HI, MH ketua Pengadilan Agama Negeri Tais melalui Humas Rifkqi Qowiyul Imam, Ic mengungkapkan gugatan cerai ini didominasi oleh istri yang menggugat cerai suami.

"Dalam hal percerai kita ada dua, yang pertama cerai gugat dan cerai talak. Untuk cerai talak adalah perceraian yang diajukan oleh pihak suami untuk jumlah perkara yang kami terima ada 77 sejak bulan Januari hingga bulan Juli 2022.

Kemudian cerai gugat yang mana perkara cerai gugat ini diajukan oleh istri untuk jumlahnya sebanyak 213 perkara. Untuk alasan berbagai macam, seperti ekonomi, orang ketiga dan permasalahan lainnya. Untuk di Kabupaten Seluma angka tersebut cukup tinggi," katanya saat dikonfirmasi Radar Seluma, kemarin (11/8).

Dijelaskannya sebelumnya pengadilan Agama Negeri Tais sempat memberlakukan pembatasan pendaftaran perkara yaitu hanya 5 perkara per hari. Pembatasan tersebut diberlakukan mengingat situasi dan kondisi sedang pandemi Covid-19.

"Awalnya 5 perkara per hari, namun setelah pandemi berangsur mulai berkurang kita mulai buka. Saat ini berapapun jumlah yang mendaftarkan perkara maka akan kita layani," jelasnya.

Kemudian, ekonomi bukan menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi perceraian dalam rumah tangga. Salah satunya adalah kerberadaan orang ketiga. Dan juga tidak sejalannya antara suami dan istri.

 

"Kalau saat pandemi cenderung mengalami peningkatan. Tidak juga berpengaruh terhadap angka perceraian. Mungkin saat pandemi mengalami kesulitan pada ekonomi. Tetapi tidak serta merta salah satu penyebab perceraian adalah adanya pihak ketiga, dan bisa juga suami sudah lama meninggalkan istri pergi. Dan ada juga yang memang perilaku yang memang menyebabkan terjadinya perceraian," tutupnya.(adt)

 

Sumber: