Guru PPPK Sampaikan Permintaan Maaf ke Bupati dan BKSDM
PASAR TAIS - Atas kejadian yang sempat terjadi beberapa hari yang lalu, pihak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Seluma memberikan klarifikasi. Bahwasanya, jika kejadian yang sempat terjadi beberapa hari yang lalu bukanlah sebuah aksi ataupun demo.
Dimana pihaknya bermaksud hanya ingin mempertanyakan terkait dengan peraturan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang tak sama dengan SK Bupati.
"Kita mengajukan permohonan maaf atas keresahan beberapa hari yang lalu. Kemarin bukanlah gelar aksi, kami bermaksud hanya ingin mempertanyakan terkait SPK," sampai Redo salah satu guru PPPK.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak BKPSDM, pihaknya kini merasa paham dan menerima isi dalam SPK tersebut dan siap melaksanakan kebijakan yang ada demi mewujudkan program Seluma Alap. Menurut pihak BKPSDM,
jika pihak dinas memang memiliki kewenangan untuk membuat regulasi terkait peraturan SPK. Bahwasannya dalam regulasi peraturan yang ada memang telah tercantum terkait dengan SPK.
"Kami sadari ini kekhilafan kami, dan kami seluruh PPPK guru mengajukan permohonan maaf kepada Pemkab Seluma dan kami siap melaksanakan tugas sesuai SPK untuk mewujudkan program Seluma Alap kedepannya", pungkasnya Redo Kusuma.(ctr/prw)
Sumber: