Satpol-PP Bongkar Paksa Papan Reklame Ilegal
Penertiban reklame--
BENGKULU SELATAN - Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM terus mengingatkan agar tidak memasang segala bentuk papan reklame di area tempat-tempat umum yang ada di Kabupaten BS. Sebab, sangat menggangu ketertiban dan ketentraman umum. Namun, nyatanya masih ada yang nekat melakukan hal tersebut. Salah satunya, di Area Tebat Gelumpai Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna yang masih sering dijumpai papan reklame.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) BS yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos membongkar paksa papan reklame di wilayah tersebut.
Erwin Muchsin menegaskan, penertiban ini tidak lain untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum yang ada di wilayah Kabupaten BS. Selain itu, penertiban yang dipusatkan di area Tebat Gelumpai ini dalam bentuk penataan taman atau persiapan pembuatan wisata Tebat Gelumpai yang akan sepenuhnya diresmikan pada tahun 2023 mendatang. Setidaknya ada sebanyak lima papan reklame milik PT Djarum yang berada di area tersebut dibongkar paksa oleh petugas.
"Penertiban papan reklame sesuai dengan petunjuk Bapak Bupati BS yang telah menginstruksikan bahwa selama pembangunan objek wisata Tebat Gelumpai belum ada atau tidak boleh dipasang reklame. Bukan hanya itu, area tersebut juga sangat dilarang keras untuk dijadikan tempat berjualan ataupun papan-papan iklan,"ungkap Erwin pada Kamis (28/7/2022).
Kasat Erwin menambahkan, setelah penertiban tersebut dilaksanakan pihak Satpol-PP dan Damkar BS berharap tidak ada lagi masyarakat pedagang ataupun perusahaan yang memasang papan reklame di area. Sebab, jika masih ada dijumpai para perusahaan yang nekat memasang papan reklame atau papan iklan di wilayah itu. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Saksi ini juga berlaku jika ada masyarakat yang nekat berjualan di area tersebut.
"Didapat papan reklame dan pedagang kaki lima di wilayah objek wisata Tebat Gelumpai. Maka, pihak Satpol-PP dan Damkar BS akan mengambil langkah tegas sesuai dengan Perda Trantibum,"tutur Erwin.(yes)
Sumber: