Didemo Orangtua Murid, Kepsek dan Guru Disanksi Kadisdikbud Seluma
Kadisdikbud Seluma, Drs. Supratman--
PEMATANG AUR - Usai aksi demo yang dilakukan oleh orang tua (Wali) murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 38 Seluma yang berada di Desa Kayu Elang, Kecamatan Semidang Alas (SA). Membuat pihak Kepala sekolah (Kapsek) dan juga para dewan guru, diberikan sanksi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. Adapun sanksi yang diberikan yakni penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi, untuk triwulan kedua ini. Dimana besarannya dalam 1 bulan gaji pokok. Atas kesalahan yang telah dilakukan oleh para dewan guru.
"Setelah rapat kemarin, mereka diberikan sanksi penundaan pemberian sertifikasi," sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Supratman, MM saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dijelaskannya, jika usai mendapatkan informasi adanya aksi demo yang dilakukan oleh para wali murid SDN 38 Seluma. Pihaknya (Disdikbud) Kabupaten Seluma, langsung melakukan pemanggilan terhadap sejumlah guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di SDN 38 Seluma. Yakni untuk dimintai klarifikasinya atas kejadian tersebut.
"Kita telah memanggil dan mengadakan pertemuan dengan lima orang guru yang sudah pegawai negeri. Kalau kepala sekolah nya kemarin lagi ke Bengkulu, karena istrinya lagi operasi," ujarnya.
Dari keterangan para dewan guru yang telah dimintai keterangan. Supratman menilai, jika selama ini mereka melakukan kerja dengan sistem daring yang diterapkan selama Covid beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut membuat para dewan guru menjadi malas untuk masuk kantor hingga saat ini. Sehingga menurutnya sistem daring tidak diperlukan lagi untuk saat ini.
Bahkan mirisnya selama ini, tugas dan fungsi guru PNS di SDN 38 Kabupaten Seluma. Cenderung membebankan nya kepada 3 orang guru honorer. Termasuk penjaga sekolah pun ikut juga melakukan mengajar di kelas yang kosong gurunya. "Memang miris, selama ini para guru PNS ini cenderung membebankan tugasnya kepada guru honorer. Termasuk penjaga sekolahnya malah ikut mengajar di kelas yang gurunya tidak masuk kerja," terangnya.
Selain itu, dirinya juga mendesak kepada para pengawas sekolah. Untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh sekolah. Hal tersebut agar kedepan tidak ada lagi wali murid berunjuk rasa karena gurunya tidak pernah mengajar. "Sebagai ujung tombak, para pengawas kita tekankan untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.
Dari lima orang dewan guru yang telah dilakukan pemanggilan. Diketahui juga jika ada satu orang dewan guru yang saat ini masih mengikuti PPG sampai bulan September mendatang. Sehingga satu dewan guru tersebut pada saat ini dibebas tugaskan selama mengikuti PPG. Dewan guru yang telah dipanggil tersebut juga telah mengakui dan mau mengikuti perintah pihak Disdikbud.
"Kita juga kemarin langsung pergi ke Desa Kayu Elang, memang disana lagi ada demo. Waktu itu sedang berlangsung proses belajar mengajar.yamg gurunya itu guru honor," pungkasnya.(ctr)
Sumber: