Ribut Pekaro Tagho, Bapak dan Dua Anak Diringkus Polisi
diamankan polisi--
SUKARAJA - Anggota Kepolisian jajaran Polsek Sukaraja mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi pengeroyokan. Dimana ketiga terduga pelaku yang telah diamankan tersebut diketahui berinisial RJ alias Jay (49), DS (29) seorang Mahasiswa dan RA (17) yang masih berstatus pelajar. Ketiganya merupakan warga Rt 4 Rw 2 Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja. Ketiganya juga diketahui masih satu keluarga. "Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/396-B/VII/2022/Bengkulu/Res Seluma/Sek Sukaraja, tanggal 14 Juli 2022. Atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama. Untuk saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Sukaraja," sampai Kapolres Seluma, AKBP Dharmawan Dwiharyanto, SIK saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dimana aksi penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku dilakukan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polsek Seluma. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Sukaraja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait, SH bersama anggota. Ketiga terduga pelaku diamankan saat ketiganya berada sedang berada di rumah.Pada saksi penangkapan, tidak ada perlawanan yang diberikan oleh ketiga pelaku. Akhirnya ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sukaraja, untuk menjalani pemeriksaan. "Untuk saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Seluma," pungkas Kapolres.
Sekedar mengingatkan, aksi kronologi aksi pengeroyokan tersebut telah kejadian pada Sabtu (9/7) malam, sekira jam 21.30 WIB. Bermula pada saat pelaku yang diketahui berinisial kan RJ datang ke rumah orang tua korban. Yang mana rumah pelaku dengan rumah orang tua korban bersebelahan (Tetangga). Pada saat pelaku sampai di halaman rumah orang tua korban. Pelaku cekcok (Ribut mulut) dengan korban, lantaran masalah perbatasan pekarangan rumah.
Kemudian pada saat pelaku sedang cekcok dengan korban. Datanglah satu orang anak pelaku menemui bapaknya dan langsung pelaku bersama satu orang anak laki-lakinya tersebut melakukan penganiayaan secara bersama-sama (Pengeroyokan) terhadap korban. Selanjutnya pada saat kejadian pengeroyokan tersebut sedang berlangsung. Datang satu orang lagi anak laki-laki pelaku sambil membawa parang.
Kemudian parang tersebut berhasil diamankan oleh warga yang melerai pada saat di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Anak pelaku langsung ikut melakukan penyerangan atau penganiayaan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet ditangan kiri, telunjuk dan jempol, luka gores di leher, memar di paha kanan dan bahu, luka lecet di lutut kaki sebelah kanan, luka gigitan di punggung. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Sukaraja untuk diproses hukum lebih lanjut.(ctr)
Sumber: