Usai Dengarkan Rekaman Suara Gubernur, Warga Seluma Bubar Demo

Usai Dengarkan Rekaman Suara Gubernur, Warga Seluma Bubar Demo

demo--

BENGKULU - Warga yang mengklaim perwakilan dari enam desa pesisir Kabupaten Seluma kembali menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (5/7) namun akhirnya membubarkan diri. Melalui pesan suara yang disampaikan kepada perwakilan masyarakat, Gubernur Rohidin memastikan mendukung penuh penyelesaian sengketa akibat dugaan aktivitas ilegal tambang pasir besi tersebut. Ditegaskan Gubernur Rohidin, dari temuan-temuan dugaan aktivitas, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, baru kemudian dilaporkan ke Kementerian ESDM RI. Dan jika dugaan pelanggaran memang ditemukan, maka Inspektur Tambang didampingi perwakilan masyarakat, LSM dan mahasiswa membuat surat ke Kementerian ESDM melalui Gubernur Bengkulu. "Jika memang terbukti, itu akan saya berikan dukungan bagaimana permintaan kita untuk menghentikan aktivitas bahkan dicabut izin tambangnya," kata Gubernur Rohidin via pesan suara di hadapan peserta audiensi.
Sementara itu dikatakan Frengki perwakilan dari WALHI Bengkulu Dalam rekaman suaranya, Gubernur menyatakan masih belum bisa menemui Massa karena sedang berada di Jakarta. "Pada pesan WhatsApp pribadi Gubernur, beliau bilang sedang ada di Jakarta, tapi Wagub ada di Bengkulu. Tapi di sekretariat kantor Gubernur Bengkulu bilang jika Wagub tidak ada," ungkap Frengki yang ikut dalam aksi demo menolak tambang pasir besi di Kabupaten Seluma ini. Namun massa nampaknya tidak punya pilihan lain selain harus puas dengan rekaman suara yang disampaikan Gubernur Bengkulu tersebut. Mereka menyatakan akan menunggu realisasi peninjuan yang dilakukan oleh tim terpadu dari Pemda Provinsi Bengkulu yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Juli 2022 lusa. Mereka sebenarnya juga mempertanyakan kinerja tim terpadu ini, hingga peninjauan harus dilakukan kembali. "Setelah peninjauan kita akan buka fakta pelanggaran bersama dengan stakeholder terkait. Kalau ditemukan adanya pelanggaran maka pak Gubernur akan mengeluarkan rekomendasi Pencabutan izin," kata Frengki.
Terpisah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam pesan WhatsApp menyatakan aspirasi massa sebenarnya telah disampaikan pada Kementerian ESDM sejak demo yang dilakukan pada bulan Januari 2022 lalu. Ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian ESDM kepada perusahaan yang melakukan aktivitas tambang pasir besi di Seluma tersebut. Maka dari itu ia meminta agar inspektur tambang yang merupakan petugas kementrian yang ditugaskan di Bengkulu untuk turun bersama masyarakat melakukan pengecekan. Apakah rekomendasi yang disampaikan oleh Kementrian ESDM sebelumnya sudah dijalankan atau tidak. "Kalau ternyata ditemukan pelanggaran di lapangan dan dokumennnya belum lengkap maka dari pihak inspektur tambang membuat surat kepada Gubernur, rekomendasi itu akan kita sampaikan," ungkap Rohidin.(Ken)

Sumber: