Belum Menjabat, ASN Nonjob Surati KASN Lagi

Belum Menjabat, ASN Nonjob Surati KASN Lagi

Novita--

 PEMATANG AUR - Jangka waktu yang telah diberikan Komisi Aparatur  Sipil Negara (KASN) terhadap Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE,  terkait mutasi yang dilaporkan ASN non jab, belum juga  dilaksanakan.  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah kembali  melayangkan surat penegasannya, untuk segera mengambalikan jabatan 

 

ASN yang dimutasi dan dinonjobkan serta yang didemosi (penurunan  jabatan), untuk dikembalikan ke jabatan semula atau setara dengan  eselon III atau III B.

 

Padahal, KASN memberikan waktu 14 hari untuk mengembalikan jabatan  mereka ke jabatan semula. Saat ini, waktu yang diberikan telah  lewat  14 hari.

"Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Bupati Seluma,  terkait dengan surat penegasan atas surat rekomendasi KASN yang  telah kita berikan ke Pemda Seluma. Iya, sudah melewati jangka  waktu yang telah diberikan selama 14 hari," sampai Novita Eka  Erianti, MSi kepada Radar Seluma.

Ditegaskan Novi, surat penegasan dari KASN yang sebelumnya telah  diserahkannya ke Bupati Seluma atas saran dari KASN. Namun sampai  saat ini belum adanya tindak lanjut. Bahkan sebelumnya Bupati 

Seluma tidak berkenan untuk bertemu kepada sejumlah ASN tersebut. 

Melainkan Bupati Seluma melimpahkannya ke Sekda Kabupaten Seluma.  Bahkan setelah menemui Sekda, mereka kembali diarahkan untuk ke  Bupati Seluma.

"Surat penegasan yang baru kita dapat tanggal 1 Juni, sudah kita  serahkan kepada pak Sekda. Itu di tujukan ke pak Bupati. Isinya  penegasan rekomendasi pertama. Tapi hingga saat ini belum adanya  tindak lanjut," tegasnya.

Novi juga menambahkan, dengan belum adanya tindak lanjut dari  Bupati Seluma terkait dengan penegasan dari KSN. Pihaknya  merencanakan akan kembali melaporkan kembali ke KSN terkait dengan  belum adanya tindak lanjut dari Bupati Seluma.

"Sudah lewat 14 hari, jika belum ada juga tindak lanjut dari  Bupati. Kita akan laporkan kembali ke KSN. KSN nantinya kembali akan buat SP 2," pungkasnya.(ctr)

 

Sumber: