Ribut Sampah, Kakak Ipar Dibacok

Ribut Sampah, Kakak Ipar Dibacok

--

 

SEMBAYAT - Peristiwa pembacokan kembali terjadi di Kabupaten Seluma. Peristiwa kali ini terjadi di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat. Dimana pelaku diketahui berinisial kan ES (47) warga Desa Talang Tinggi, tega membacok kakak iparnya sendiri yang juga bersebelahan rumah. ES membacok kakak iparnya sendiri yang diketahui bernama Suarsi (57) dengan menggunakan Sabit atau celurit. Hingga mengakibatkan telapak tangan kanan korban mengalami luka robek dan harus dijahit hingga 11 jahitan.

"Untuk kronologis kejadiannya pada hari Jumat (17/6) pagi. Korban ini kebetulan bertetangga sama pelaku dan masih juga ada hubungan iparan," kata Kapolres Seluma, AKBP Dharmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kapolsek Seluma, AKP Triyoga Surono didampingi Kanit Reskrim, Ipda A Simanjuntak, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Adapun kronologi kejadian tersebut terjadi pada saat korban yang pada saat itu sedang melakukan aktivitas pemangkasan bunga (pagar) di samping rumahnya. Pada saat itu juga, korban sedang membersihkan bekas potongan atau sampah pagar tersebut. Datanglah pelaku (ES) yang merupakan tetangga korban. Saat itu pelaku langsung berkata kasar. Dengan sebutan babi dan anjing. Serta tidak terima ada sampah masuk ke pekarangannya.

Mendengar hal tersebut, korban langsung mendatangi rumah pelaku yang merupakan adik ipar korban. Korban berkata 'Jangan luk itu, kito ni adik beradik'. Pelaku tidak terima dan terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku masuk kedalam rumahnya mengambil sebilah Sabit dan langsung mengayunkannya ke arah korban. Sehingga pada saat itu korban langsung menangkisnya dengan menggunakan tangan kanan.

Hal tersebut sontak mengakibatkan telapak tangan kanan korban mengalami luka robek sebanyak 11 jahitan. Serta luka robek di jari manis tangan kanan sebanyak 4 jahitan. Akibat mengalami luka, korban pun langsung berlari ke kantor desa Talang Tinggi. Korban yang pada saat itu telah luka, selanjutnya langsung dibawa ke Puskesmas Desa Talang Tinggi untuk dilakukan pengobatan. Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Seluma.

"Korban ini ceritanya sedang menebas tanaman pagar samping rumahnya dan pelaku yang merupakan adik iparnya tidak terima sampahnya berserakan dipekarangan rumahnya. Keduanya sempat ribut mulut sebelum pelaku masuk ke dalam rumahnya mengambil sabit dan korban diserang hingga telapak tangannya robek," terang A Simanjuntak.

Usai mendapatkan laporan dari korban. Tak menunggu lama, anggota Polsek Seluma pun langsung melakukan penyelidikan. Hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan pada malam harinya, pada saat pelaku sedang berada di rumah. Tak ada perlawanan yang diberikan oleh pelaku pada saat anggota Polsek Seluma melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Seluma untuk menjalani pemeriksaan. "Pelaku kita amankan di kediamannya pada malam harinya, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ini pelaku telah kita titipkan ke Mapolres Seluma," tegasnya.

Lanjut Kanit, atas perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku. Pelaku dikenakan Pasal 351ayat (1) KUHPidana, tentang tentang tindak pidana penganiayaan. Diketahui juga jika motif pelaku diketahui sudah pernah bergesekan dengan korban yang tak lain kakak Iparnya bahkan hanya karena hal sepele.(ctr)

 

Sumber:

Berita Terkait