Jonaidi SP Minta Bupati Sanksi Pabrik CPO Beli TBS Murah

Jonaidi SP Minta Bupati Sanksi Pabrik CPO Beli TBS Murah

radarseluma.comBENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprop) Bengkulu telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian no 1 tahun 2018 serta peraturan Gubernur No 64 tahun 2018, namun sejumlah pengusaha CPO masih Menekan harga TBS. Sejak tanggal 17 Mei 2022. tertinggi tandan buah segar sawit mencapai Rp. 3.210 per kg sementara harga terendah sebesar Rp 2.421 per kg dengan harga toleransi 5 % di harga Rp 2675,- Pemerintah Provinsi Bengkulu telah sepakat harga beli TBS sawit di Provinsi Bengkulu oleh pengusaha CPO berkisar Rp 3.210 per kilogram. � namun aturan tersebut tidak dituruti sejumlah pengusaha CPO di Bengkulu, mematok harga TBS sawit di bawah harga ketetapan pemerintah.Saat ini larangan ekspor sudah dicabut melalui Permendag Nomor 30 tahun 2022 Jadi tidak lagi ada alasan Pabrik CPO melakukan penetapan harga dibawah harga yang ditet apkan pemerintah.\" Pungkas Jonaidi, Selasa (24/5). Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP menegaskan bahwa pemerintah Pusat Telah memerintahkan kepada Gubernur dan Bupati teruntuk Bupati di kabupaten yang memiliki ki perusahaan CPO untuk melakukan pengawasan langsung serta Bupati diminta tegas bersikap dengan memberi sanksi peringatan bahka n pencabutan izin operasi bagi perusahaan CPO yang tidak mematuhi aturan pemerintah terlebih bagi perusahaan CPO berdasarkan surat Menteri Pertanian Nomor 101 tahun 2022 tertanggal 20 Mei tahun 2022. �Kita sudah rapat mengundang para pengusaha kelapa sawit dan seluruh bupati dan telah di tetapkan harga, sekarang sudah di terbitkan harga TBS oleh pemerintah provinsi dimana memang kewenangan tersebut di dimana kewangan sudah ditetapkan gubernur dan wajib di taati perusahaan kelapa sawit di provin si Bengkulu� Ungkap Jonaidi Sekali lagi kami menegaskan agar Bupati mengambil tindakan tegas terhadap Pihak Perusahaan yang menetapkan harga dibawah standar pemerintah yang tidak wajar.(ken/adv)

Sumber: