7 Korban Pencabulan Oknum Guru Honorer, Dapat Pendampingan
radarselumaonline.com PEMATANG AUR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Seluma, melakukan pendampingan terhadap tujuh siswi korban dugaan pencabulan oleh guru honorer di SMP dan SD wilayah Kecamatan Talo. Lantaran korban merupakan anak di bawah umur dan masih belia. Seperti yang disampaikan Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma, Suardi, SH, untuk petugas dari dinas telah mendatangi korban dugaan pencabulan oleh guru honorer dan telah melakukan koordinasi ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma. \"Jika dibutuhkan psikolog pihaknya akan mendatangkan setelah ada rekomendasi dari penyidik yang menangani saat ini,\" sampainya. Selain itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan Dinas P3ASELU terkait adanya kasus ini akan melakukan pendampingan terhadap korban. \"Mereka koordinasi ke kita untuk ikut melakukan pendampingan. Dan kita menyampaikan ada tujuh yang menjadi korban oleh oknum guru honorer tersebut di SMP dan SD,\" terangnya. Sebelumnya Satreskrim Polres Seluma melakukan penangkapan terhadap oknum guru honorer berinisial ZN (41) warga Kecamatan Talo dan telah ditetapkan tersangka. Tersangka dilaporkan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur yang merupakan siswi SD dan SMP sejak tahun 2019 sampai 2022 di sekolah tempat tersangka mengajar SMP dan SD di wilayah Kecamatan Talo. Salah satu yang menjadi korban sebut saja Mekar dan Bunga - bukan nama sebenarnya yang masih duduk di bangku SD yang ada di wilayah Kecamatan Talo mengaku kepada orangtuanya pernah dicabuli oleh tersangka. Hal itu terungkap setelah pada tanggal 18 Maret Ma orangtua Mekar warga Kecamatan Talo bertemu saksi Mi di rumahnya. Mereka bercerita bahwa telah banyak kejadian pencabulan di SD tersebut yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan guru honorer. Kemudian Mi mengatakan kepada pelapor agar menanyai anak pelapor Mekar setelah itu dari keterangan Mekar bahwa benar tersangka pernah melakukan pencabulan terhadap dirinya, dengan cara mencium. Bahkan dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik uni PPA Satrekrim Polres Seluma ada tujuh yang menjadi korban dugaan pencabulan tersangka. Empat orang lainnya, dugaan pencabulan dilakukan diantaranya dua baru ditarik tangan sedangkan dua lainnya baru akan dicium tersangka. Modus yang dilakukan oleh tersangka kepada korban dengan dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi dan apa bila tidak ingin mengikuti keinginannya tersebut sebaliknya akan diberikan nilai yang kecil.(ctr)
Sumber: