Tingkatkan Pelayanan Publik PN Tais Jalin MOU Dengan 3 OPD

Tingkatkan Pelayanan Publik PN Tais Jalin MOU Dengan 3 OPD

TALANG SALING - Dalam upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Tais Kelas II A. Pengadilan Negeri Tais resmi menjalin kerjasama dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Kerjasama tersebut dilakukan dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) yang langsung ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mohammad Solihin, SH, Plt Kepala Dinas Kominfo, Hendarsyah, SIp MSI, Kepala Dinas Kesehatan, Rudi Syawaluddin, S.Sos dan Kepala Dinas Sosial, Elian Juandi, S.Ip M.Si. Pada Rabu (30/3) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tais. \"Penandatanganan MOU dengan Dinas Kominfo, Kesehatan dan Dinas Sosial berjalan dengan baik. Sebenarnya ini melanjutkan MOU yang telah terselenggara dengan baik di tahun 2021 yang lalu,\" sampai Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mohammad Solihin, SH melalui Humas, Zaimi Multazim, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dalam kegiatan penandatanganan MOU ini langsung dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Tais dan dihadiri langsung Plt Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo dan kepala dinas kesehatan. Serta seluruh pejabat dilingkungan Pengadilan Negeri Tais. Melalui penandatanganan MOU ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Tais. Sementara itu, isi MOU Dinas Sosial berupa pendampingan dan juru bahasa dalam proses persidangan untuk kaum difabel, memberikan pelatihan kepada duta difabel Pengadilan Negeri Tais. Sedangkan dengan Dinas Kominfo dalam upaya berkaitan dengan publikasi segala bentuk layanan dan program yang dimiliki Pengadilan Negeri Tais yang berguna bagi masyarakat kabupaten seluma. Serta MOU dengan Dinas Kesehatan berupa pelayanan kesehatan kepada pengguna layanan Pengadilan Negeri Tais. jika terjadi keadaan darurat pelatihan tentang tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan di Pengadilan Negeri Tais. \"Mudah-mudahan dengan MOU yang telah kita laksanakan ini dapat bermanfaat dan berjalan dengan baik,\" harapnya. Sementara itu, menurut Plt Dinas Kominfo, Hendarsyah, SIp MSI menerangkan, kerjasama penandatangan MOU tiga dinas dengan Pengadilan Negeri Tais ini terkait dengan kerjasama di dalam publikasi, informasi, kesehatan dan juga dalam pelayanan publik di Pengadilan Negeri Tais. \"Mudah-mudahan kedepannya progres sigrenitas ini semakin baik,\" pungkasnya.(ctr)

Sumber: