Mau Solar, Antri Bisa Sampai 5 Jam

Mau Solar, Antri Bisa Sampai 5 Jam

PASAR TAIS - Antrian panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terlihat terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tais, pada Kamis (24/3). Antrian panjang tersebut terlihat terjadi dari SPBU Tais yang berada di Kelurahan Pasar Tais, hingga sampai ke Kelurahan Talang Saling. Antrian panjang terjadi sejak pagi hingga sore hari sekitar pukul 15.00 WIB masih terlihat ratusan mobil yang mengantri di ruas jalan. Terkait dengan antrian tersebut menurut Patra Rizo selaku pengawas SPBU Tais saat dikonfirmasi Radar Seluma menerangkan, terjadinya antrian panjang tersebut diduga lantaran adanya pelimpahan waktu bongkar atau penjualan Kouta. Sesuai dengan peraturan baru, yakni waktu penjualan yang berbeda. Sehingga untuk mengurangi kemacetan di dalam kota. Hal tersebut sontak membuat dampak di wilayah kabupaten. \"Inikan adanya pelimpahan waktu bongkar atau penjualan kouta. Adanya peraturan baru saya kurang tau, dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi buka antrian. Untuk mengurangi kemacetan di kota. Ya otomatis yang mobil lintas ataupun masyarakat Bengkulu yang mempunyai usaha kebanyakan larinya ke kabupaten. Jadi imbasnya untuk mencari nafkah, berimbas di sini,\" terangnya. Terkait dengan kouta BBM jenis solar untuk di Kabupaten Seluma. Menurutnya masih terbilang Stanis seperti biasanya. Yakni setiap dua hari sekali SPBU Tais mendapatkan kouta solar sebanyak 8 ton. Sehingga untuk kouta tidak ada pengurangan untuk di Kabupaten Seluma. Bahkan untuk di SPBU Sendawar yang berada di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan. Untuk kouta juga masih stabil, seperti biasanya. Bahkan untuk di SPBU Sendawar tidak terjadinya antrian untuk BBM jenis solar. \"Untuk kouta seperti biasa bang. Minyak masuk dua hari sekali dengan jumlah 8 ton solar,\" tegasnya. Pada Kamis (24/3) BBM jenis solar masuk ke SPBU Tais masuk seperti biasanya. Yakni sekitar pukul 12.00 WIB BBM jenis solar telah sampai ke SPBU Tais. Jika untuk keterlambatan dalam pengantaran itu menurutnya hal yang wajar.(ctr)

Sumber: