Sengketa Tapal Batas Desa di BS, Selesai

Sengketa Tapal Batas Desa di BS, Selesai

radarselumaonline.com BENGKULU SELATAN - Penetapan tapal batas desa terus terjadi, persoalan tersebut dapat diselesaikan di tingkat Kecamatan melalui musyawarah mupakat yang mana seperti yang terjadi antara batas desa Nanjungan dengan desa Padang Bindu dan desa Sukarami dengan desa Betungan, kecamatan Kedurang Ilir (KDI). \"Ya, alhamdulilah sengketa batas desa di kecamatan Kedurang dapat dituntaskan melalui musyarah dengan menghadirkan kepala desa, Camat Kedurang, pihak Pemkab BS dalam hal ini dihadiri Asisten I,\"ungkap Asisten I Sekdakab BS, Yunizar Hasan SH kepada awak media, Kamis (24/3/2022). Dikatakan Yunizar Hasan, Pemkab BS saat ini kembali melakukan penataan pembuatan peta batas desa di wilayah kecamatan Kedurang dan setidaknya ada empat kecamatan lagi yang belum menuntaskan peta batas desa dari 11 Kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Air Nipis, Pino Raya, Pino dan Kedurang Ilir. Namun,untuk Kecamatan Kedurang Ilir saat ini sudah mulai dikerjakan. \"Sebelum penetapan tapal batas desa ada sengketa antar kedua bela pihak desa ini hal yang menjadi kewajaran namun pengukuran pembuatan peta batas desa tetap berpatokan pada keadilan dengan musyawara mupakat dimana Pemkab BS melibatkan Topografi Daerah Militer (Topdam) II/SWJ Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk itu, diharapkan pihak yang bersangkut dapat mendukung suksesnya pembuatan peta batas desa,\"pungkas Yunizar Hasan. Camat KDI Marwin mengaku ada 12 Desa yang diukur dalam penetapan batas desa namun ada desa terjadi sengketa dalam pembuatan peta desa di Kecamatan Kedurang Ilir. Meliputi desa Nanjungan dengan desa Padang Bindu dan desa Sukarami dengan desa Betungan. \"Pembuatan peta desa diantaranya untuk mengetahui posisi desa terhadap kawasan di sekitarnya. Selain itu, juga untuk melihat potensi desa, menyelesaikan sengketa batas wilayah, inventarisasi aset desa dan segala pembangunan di desa,\"ucap Marwin (yes)

Sumber: