Bupati Seluma Dipolisikan Mantan Kades Padang Kelapo

Bupati Seluma Dipolisikan Mantan Kades Padang Kelapo

SELEBAR - Bupati Seluma Erwin Oktavian, dilaporkan ke polisi. Pelapornya, mantan Kepala Desa Padang Kelapo, Onzaidi bersama dengan perangkat desanya pasca dipecat oleh Bupati Seluma, Erwin Oktavian, SE beberapa waktu yang lalu. Dia tidak hanya menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma saja untuk menerbitkan hak angketnya untuk memberhentikan Bupati Seluma. Mantan Kepala Desa Padang Kelapo juga ingin Bupati Seluma diproses hukum
Pelaporan ke polisi dilakukan usai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Seluma. Rombongan mantan Kepala Desa Padang Kelapo bersama perangkat desa didampingi oleh kuasa hukumnya, mendatangi  Polres Seluma. Untuk menyampaikan laporan. \"Tujuan kami datang ke Polres ini dalam rangka untuk menuntut keadilan. Karena mengapa, sejak mereka ini bekerja di SK kan sampai diberhentikan saat ini, belum menerima gaji,\" sampai Hartanto, SH MH selaku kuasa hukum.
 Mantan Kepala Desa Padang Kelapo didampingi kuasa hukumnya  memperkarakan persoalan gaji ini ke Polres Seluma. Ditegaskan Hartanto, berbagai langkah hukum ini dilakukannya sebagai konsekuensi kebijakan yang telah dilakukan oleh Bupati Seluma. Dengan tanpa mempertimbangkan keputusan PTUN Bengkulu yang telah dinyatakan Inkrah. Dengan hal tersebutlah rombongan memperkarakan kasus tersebut ke pihak Kepolisian unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma. Atas dugaan penggelapan gaji kades dan perangkat Desa Padang Kelapo. Terhitung sejak 2 tahun terakhir. \"Gaji ini kenapa tidak diberikan. Kami curiga ada dugaan apakah nantinya ke Tipidkor, dengan bersama-sama memperkaya diri ataupun ini unsur penggelapan. Kami akan mencari keadilan di sini,\" tegasnya.
Dimana, sejak 2 tahun gaji mantan kepala desa dan perangkat desa tidak dibayarkan. Karena dampak dibekukannya Alokasi Dana Desa yang menjadi kekhawatiran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Imbas dari polemik dualisme perangkat desa sebelumnya. \"Nanti kalau tidak akan selesai di sini (Polres). Maka kami akan ke atas (Polda ataupun Mabes),\" pungkasnya.(ctr)

Sumber: