Soal Tambang Pasir Besi, Tim Pemprov Panggil Perusahaan

Soal Tambang Pasir Besi, Tim Pemprov Panggil Perusahaan

 

PEMATANG AUR - Tim terpadu yang dibentuk oleh Gubernur Bengkulu untuk upaya penyelesaian konflik PT. Faming Levto Bakti Abadi, dengan masyarakat Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan kemarin (7/2) sudah menggelar rapat bersama Tim Pemda Seluma. Rapat yang dilaksanakan di ruangan bupati ini menurut Oslita Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu merupakan rapat koordinasi menindaklanjuti instruksi Gubernur Bengkulu terkait dengan PT Faming Levto Bakti Abadi dengan masyarakat Desa Pasar Seluma.
Disampaikannya lagi tim terpadu Provinsi Bengkulu akan memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi, beberapa dokumen terkait dengan kewajiban perusahaan, izin terbaru, dan juga tentang Corporate Society Responbility (CSR). Jika tidak ada halangan maka rencana pemanggilan pihak perusahaan pada Kamis 10 Februari mendatang yang akan digelar di Kantor Gubernur Bengkulu. \"Iya dari pembahasan rapat tadi kita akan meminta klarifikasi langsung dari pihak perusahaan terutama terkait kewajibannya yang belum terpenuhi, baik itu dokumen izin terbaru serta bentuk CSR, dan jaminan reklamasi tambang,” kata Oslita, kemarin.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Aksi yang diterima langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ini menuntut agar Gubernur Bengkulu menindaklanjuti polemik masyarakat Pasar Seluma dengan PT. Faming Levto.
Atas hal itu, Pemprov berjanji akan membentuk dan menurunkan tim untuk bekerja sama dengan tim yang dibentuk oleh Pemda Seluma.(adt)

 

Sumber: