Berdiri Lagi, Warem Akan Dibongkar

Berdiri Lagi, Warem Akan Dibongkar

PEMATANG AUR - Setelah adanya laporan masyarakat Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas karena kembalinya beroperasi Warung Remang-remang (Warem) yang membuat resah masyarakat. Pemkab Seluma hari ini menerjunkan personil Satpol PP untuk memberikan surat teguran kepada pemilik Warem tersebut. 

\"Hari ini kita akan ke lokasi Warem tersebut sekaligus memberikan peringatan ke satu, dan kita himbau agar pemilik usaha untuk membongkar sendiri bangunanya,\"kata Kabid Penegak Perda Satpol PP Seluma, Karama Tirani, Kamis (03/12). 

Pihaknya bersama pemerintah desa kata Tirani, akan melakukan upaya persuasif terlebih dahulu dengan memberikan teguran pertama, kedua dan ketiga. Namun, jika teguran tersebut tidak diindahkan. Maka, Pemkab Seluma akan memberikan sanksi berupa pembongkaran paksa Warem yang meresahkan masyarakat tersebut. 

\"Surat teguran ini juga akan kita tembuskan ke Polres dan Kodim,\" jelasnya. 

Selain pembongkaran tambahnya, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pemilik usaha. Tentunya, sanksi nantinya diharapkan dapat memberi efek jera kepada pemilik usaha tersebut. (ndi)

Sumber: