Pick Up Hantam Anggota Polres Kaur
TALANG SALI - Diduga lantaran bermaksud ingin menyalib kendaraan lainnya yang bearada di depan. Sebuah mobil Suzuki jenis Carry Pick Up NoPol BD 9932 W terlibat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) dengan sebuah kendaraan roda dua yang dikemudikan oleh anggota Kepolisian (Polri) Polres Kaur. Dari data yang diperoleh, kronologis kejadian lakalantas tersebut terlah terjadi pada Senin (29/1), sekira pukul 17.50 WIB di ruas jalan Raya Bengkulu-Manna. Tepatnya berada di Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur. Bermula pada saat sepeda motor jenis Yamaha Vixion NoPol 2306-34 yang dikendarai oleh Yoki Mulyanto (23) seorang anggota Polri warga Jalan Teratai Indah, Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu. Melaju dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Kota Manna. Pada saat tiba di tempat kejadian, melaju mobil jenis Suzuki Carry Pick Up NoPol BD 9932 W yang dikemudikan oleh Ujang Merzian (44) warga Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan yang melaju dari arah berlawanan. Pada saat itu bermaksud mendahului laju kendaraan lain yang ada di depannya. Hal tersebut sontak membuat kedua kendaraan terlibat benturan.
\"Mobil nyalip mobil yang berada di depannya, dari arah berlawanan. Saat itu ada ada motor anggota dan terlibat benturan,\" terang Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwi Haryanto, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Jangkung Riyanto, S Ikom MM saat dikonfirmasi Radar Seluma. Akibat kejadian tersebut membuat pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, untuk mendapatkan perawatan medis. \"Untuk pengendara sepeda motor mengalami luka parah di bagian kepala, luka robek telinga kiri dan luka robek di kaki kanan. Saat ini masih mendapatkan perawatan medis,\" ujarnya.(ctr)
Sumber: