Mau Jadi Kades, Wajib Vaksin, E,,Pemilih Juga Ya

Mau Jadi Kades, Wajib Vaksin, E,,Pemilih Juga Ya

PEMATANG AUR - Pilkades serentak di Kabupaten Seluma, akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2022. Dimana untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma telah menganggarkan dana Rp. 1 miliar. Pemkab Seluma telah membahas secara teknis terkait pelaksanaan Pilkades. Dimana, salah satu poin pentingnya yaitu calon Kades wajib vaksin dosis kedua, sementara untuk pemilih minimal harus vaksin dosis pertama. \"Karena saat ini masih dalam masa pandemi, maka untuk calon Kades dan pemilih harus sudah divaksin,\" kata Bupati Seluma Erwin Octavian SE kepada wartawan, kemarin. Selain itu, tambah Erwin, dalam rapat yang digelar tertutup, kemarin. Juga membahas persoalan teknis, termasuk jika nantinya terjadi perolehan suara yang sama, sehingga kemudian akan dicarikan solusi mengenai hal tersebut. \"Teknis-teknis yang memang sangat penting, masih akan kita bahas lebih lanjut. Sehingga tidak akan terjadi permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades serentak tersebut,\" sampainya. Erwin juga memastikan, bahwa dokumen calon Kepala Desa. Nantinya akan diseleksi secara ketat, alasannya agar semua calon Kepala Desa, merupakan orang-orang yang siap untuk menjadi pengayom masyarakat di desa. Sementara itu, sebanyak 37 desa akan melaksanakan Pilkades pada Juni mendatang. Pemerintah daerah telah membentuk panitia tingkat kabupaten dan akan menyusul pembentukan panitia Pilkades tingkat kecamatan dan desa. Untuk anggaran Pilkades ini telah tersedia di APBD Seluma sebesar Rp1 miliar. (ndi)

Sumber: