Bupati Belum Keluarkan SK Pemberhentian Kades
PEMATANG AUR - Rencana pemerintah daerah memberikan sanksi pemberhentian dua Kepala Desa (Kades) Ujung Padang dan Padang Kelapo akibat dualisme perangkat desa disikapi oleh sejumlah pihak. Kemarin (24/01) sejumlah Kades yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Seluma melakukan koordinasi ke bupati terkait rencana pemberhentian Kades dua desa tersebut. Forum Kades diterima oleh bupati di gedung daerah Serasan Seijoan Pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu, forum Kades menyampaikan agar bupati segera mengambil sikap terkait dualisme perangkat desa di dua desa itu. Hal itu karena dikhawatirkan akan berdampak pada besaran dana desa seluruh desa di Kabupaten Seluma. Sekretaris FKKD Kabupaten Seluma, Sarjono mengatakan bahwa, kedatangan mereka menghadap bupati untuk berkoordinasi terkait rencana pemberhentian dua Kades di Kecamatan SAM. Forum kepala desa kata dia, meminta Pemkab mengambil langkah terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan. \"Kami berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah terbaik. Dan harus segera diambil keputusan. Karena dikhawatirkan akan mempengaruhi dana desa di desa lainnya,\" kata Sarjono, kemarin. Menurutnya, Forum Kades akan berkoordinasi dengan dua Kades yang terancam dipecat tersebut. Sehingga, hasil koordinasi nantinya akan kembali disampaikan ke pemerintah daerah. Hal ini guna mengantisipasi desakan masyarakat untuk melakukan aksi demo. \"Forum Kades akan menggelar mediasi dengan dua Kades tersebut. Kami minta waktu satu Minggu. Setelah ada hasilnya nanti akan kami sampaikan ke bupati atau ke asisten I,\" jelasnya. Sementara itu, anggota FKKD Hertoni menyampaikan bahwa, Pemkab harus memberikan beberapa opsi atau pilihan agar polemik dualisme perangkat desa tidak mengakibatkan pemberhentian Kades. \"Berikan pilihan apa yang harus dilakukan dua Kades itu agar mereka tetap tidak diberikan sanksi pemberhentian. Misalnya pengaktifan perangkat lama. Atau pengaktifan perangkat baru. Atau ada opsi lain, bentuk perangkat desa baru. Sehingga ada solusi dari pemerintah daerah,\" jelasnya. Di sisi lain, Bupati Seluma Erwin Octavian SE menegaskan bahwa, hingga kemarin, belum ada penandatanganan surat pemberhentian Kades. Sehingga, Pemkab Seluma akan mengambil langkah-langkah terbaik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. \"Kita akan mencari solusi terbaik. Kita tunggu apa langkah yang akan dilakukan forum Kades. Nanti tindaklanjutnya akan kembali kita bahas bersama,\" jelas Erwin. (ndi)
Sumber: